KULIAH UMUM DOSEN BINUS BAGI SIVITAS AKADEMIK FH UAJ YOGYAKARTA
Pada tanggal 8 Mei 2019, Ketua Jurusan Hukum Bisnis (Business Law) BINUS diundang menjadi pembicara dalam kuliah umum untuk sivitas akademika Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY). Kegiatan ini berlangsung di Kampus FH UAJY di kawasan Mrican Baru, Yogyakarta. Pada kesempatan itu, Shidarta membawakan topik tentang penalaran hukum dan kesesatan berpikir. Bertindak sebagai moderator adalah Kepala Prodi Magister Ilmu Hukum Pascasarjana UAJY Dr. Hyronimus Rithi, S.H., LL.M.
Pada sesi pertama yang berlangsung pada pagi hari, kuliah umum diikuti sekitar 200 orang mahasiswa yang memenuhi aula kampus, sedangkan pada sesi siang hari diadakan diskusi dengan para dosen Fakultas Hukum. Ikut hadir dalam diskusi ini Dekan FH UAJY Dr. Y. Sari Murti Widiyastuti.
Shidarta membawakan materi tentang pemahaman fundamental dalam penalaran hukum, langkah-langkah, sampai pada kemungkinan terjadinya kesesatan (fallacies) dalam penalaran. Ia menjelaskan pengecualian-pengecualian yang berlaku dalam ilmu hukum dogmatis, sehingga apa yang dianggap sesat dalam ilmu-ilmu lain, ternyata dapat dibenarkan di dalam ilmu hukum.
UAJY adalah salah satu dari anggota Nationwide University Network in Indonesia (NUNI), yang pendiriannya ikut digagas oleh BINUS. Dalam kesempatan memberikan kuliah umum ini, Shidarta melakukan diskusi dengan beberapa dosen dan menyepakati untuk menindaklanjuti kerja sama, antara lain berupa pertukaran dosen. Selama ini, Jurusan Hukum Bisnis BINUS telah mengadakan program serupa dengan Unika Atma Jaya, Jakarta, yang juga merupakan anggota NUNI. (***)
Published at :