PELATIHAN EKSAMINASI PUTUSAN HAKIM UNTUK PARA DOSEN SE-SUMATERA UTARA
Dosen dan Ketua Jurusan Hukum Bisnis (Business Law) BINUS, Shidarta, menjadi narasumber dan fasilitator pelatihan penulisan eksaminasi putusan hakim, bertempat di Kampus Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Medan. Acara yang diberi predikat “Pelatihan Peluang Penulisan Jurnal Iliah Komisi Yudisial” ini didukung penuh oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia. Acara berlangsung selama satu hari penuh, pada tanggal 22 April 2017. Hadir dalam acara ini Wakil Rektor UMSU Dr. Muhammad Arifin, S.H., M.Hum., Dekan Fakultas Hukum Ida Hanifah, S.H., M.H., Wakil Dekan I Faisal, S.H., M.Hum., dan Wakil Dekan III Zainuddin, S.H., M.H. Sementara itu, dari Komisi Yudisial hadir salah satu anggotanya, Dr. Farid Wajdi, S.H., M.Hum.
Shidarta dalam paparannya menunjukkan beberapa kelemahan yang kerap dijumpai dalam artikel-artikel yang masuk di Jurnal Yudisial, yakni jurnal terbitan Komisi Yudisial yang mempublikasikan analisis putusan-putusan pengadilan. Shidarta kebetulan adalah juga koordinator mitra bestari untuk jurnal tersebut. Kelemahan yang paling mencolok adalah ketidakmampuan penulis merumuskan permasalahan hukum yang problematis di dalam artikel mereka. Untuk itu disampaikan beberapa tips agar problematika itu bisa dihadirkan. Problematika inilah yang harus diberi latar belakang di dalam pendahuluan. Pada sesi siangnya, narasumber menjelaskan pisau analisis khas penalaran hukum untuk kepentingan eksaminasi putusan.
Jurnal Yudisial terbit tiga edisi selama setahun (April, Agustus, dan Desember). Jurnal ini telah terakreditasi oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan merupakan satu-satunya jurnal terakreditasi yang khusus menganalisis putusan pengadilan. Sejumlah dosen Jurusan Hukum Bisnis BINUS telah menjadi penulis di jurnal yang dikenal ketat proses seleksinya ini. (***)