People Innovation Excellence

TEKNOLOGI MULTIMEDIA: ANTARA MORAL, HUKUM, DAN KEADILAN

Oleh BESAR (September 2016)

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang sangat pesat membawa konsekuensi pada perubahan perilaku manusia, baik secara fisik maupun psikis. Perkembangan iptek itu menyentuh sisi moral, cara berhukum dan nilai keadilan. Perubahan tersebut juga secara umum bisa dirasakan pada semua lini kehidupan di hampir semua strata sosial. Hal ini secara jelas antara lain bisa dicermati dari perilaku manusia yang kini cenderung terkesan makin pragmatis. Patut dicatat bahwa teknologi multimedia secara langsung ikut berperan dalam perubahan pola-pola perilaku tersebut.

Permasalahan yang menempel pada teknologi multimedia ini mengantarkan manusia pada persoalan tentang moral sebagai satu persoalan yang cukup kompleks. Artinya, moral mempengaruhi dan juga dipengaruhi oleh perkembangan iptek, khususnya dalam hal ini teknologi multimedia. Iptek, khususnya teknologi multimedia adalah hasil budaya manusia, yang di satu pihak dapat membantu manusia menjadi lebih mudah dalam kehidupannya (sarana humanisasi), namun di lain pihak mampu menyebabkan tergerusnya nilai-nilai moral. Persoalan moral adalah persoalan yang pokok, karena moral menyangkut hubungan antar-manusia. Moral  senantiasa mempermasalahkan mengenai apa yang dianggap baik dan buruk.

Dalam menjembatani permasalahan baik dan buruk seperti di atas diperlukan adanya kaidah-kaidah yang bersifat mengikat manusia agar manusia senantiasa mengikuti kaidah-kaidah yang ada, sehingga manusia dikatakan mempunyai moral yang baik. Manusia yang bermoral baik adalah manusia yang bersusila. Ukuran kesusilaan itu adalah jika manusia menaati kaidah-kaidah moral (moralitas).Di sini ingin ditekankan pentingya faktor kesadaran moral agar ketaatan itu diwujudkan secara konkret dalam tingkah laku sehari-hari. Kesadaran ini adalah kesadaran untuk bertingkah laku baik, dengan atau tanpa hadirnya orang lain, tidak terbatas tempat dan waktu. Memang, kualitas tingkah laku yang didasarkan pada otoritas kesadaran pribadi (bukan atas desakan dari luar dirinya), tentu akan jauh lebih tinggi. Menurut Drijarkara, moral bagi manusia adalah nilai yang sebenarnya atau sebagai satu-satunya nilai yang betul-betul dapat disebut nilai bagi manusia. Bagi banyak pemikir filsafat hukum, moral selalu berkaitan dengan hukum dan keadilan. Moral adalah pagar bagi manusia dalam perbuatannya. Orang yang bermoral baik akan senantiasa mematuhi hukum yang berlaku karena beranggapan bahwa hukum tersebut dibuat juga sebagai pengendali ketertiban dengan tujuan untuk mencapai keadilan.

Jika kita kembali ke topik tentang teknologi multimedia, maka akan terlihat begitu banyak tantangan yang dihadapi terkait persoalan moral, hukum, dan keadilan. Teknologi ini seperti menawarkan aneka ragam tolok ukur baik-buruk. Apa yang semula dianggap buruk pada satu masyarakat/komunitas pengguna teknologi multimedia, akan dengan cepat mendapat counter dari masyarakat/komunitas lain, sehingga pergeseran nilai-nilai moral juga dapat lebih cepat terjadi. Pornografi, misalnya, yang semula sangat terbatas aksesibilitasnya, melalui teknologi multimedia sekarang menjadi sangat cepat berkembang. Akibatnya, derajat tindakan susila dan asusila juga mulai mengalami pergeseran.

Apabila hukum dipandang sebagai cerminan dari apa yang berlaku di masyarakat, maka perubahan tataran moral di masyarakat akan juga mempengaruhi perumusan dan pemaknaan hukum. Hukum di bidang teknologi multimedia dapat dipastikan termasuk dalam area hukum yang paling cepat berkembang.

Pada akhirnya, jika hukum juga bersentuhan dengan nilai-nilai keadilan sebagai tujuan hukum yang paling ideal, maka hukum di bidang teknologi multimedia juga tidak boleh melupakan jaminan ditegakkannya nilai-nilai ini. Sudah menjadi tugas negara untuk memastikan bahwa perkembangan iptek dan teknologi multimedia harus terjangkau oleh semua kalangan masyarakat. Bukan hanya menyentuh kelompok masyarakat berpunya. Teknologi ini harus murah dan aman. Keamananya dikawal oleh moral dan hukum. (***)


BESAR


Published at : Updated
Leave Your Footprint

    Periksa Browser Anda

    Check Your Browser

    Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

    Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

    Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

    Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

    We're Moving Forward.

    This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

    If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

    Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

    1. Google Chrome
    2. Mozilla Firefox
    3. Opera
    4. Internet Explorer 9
    Close