KPAI BERMINAT KERJA SAMA KAJIAN HUKUM SIBER DENGAN BINUS
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada tanggal 12 Februari 2016 melakukan penandatangan kerja sama dengan BINUS University. Nota kesepahaman ditandatangani oleh Wakil Ketua KPAI Dr. Susanto dan Dirketur BINUS Global Karen Peyronnin Imam, MIB. Hadir menyaksikan acara penandatanganan kerja sama ini antara lain Vice Rector Academic Operation & Resources Nelly, S.Kom., M.M. dan Vice Rector Student Affairs & Community Development Drs. Andreas Chang, MBA. Sementara dari jurusan di lingkungan Fakultas Humaniora tampak hadir adalah HoD Business Law Dr. Shidarta, HoD Psikologi Raymond Godwin, dan HoD Pendidikan Guru SD Jimmy Sapoetra, M.Pd. Selain perwakilan dari Fakultas Humaniora juga hadir beberapa undangan dari fakultas lain di lingkungan BINUS.
Komisioner KPAI yang ikut hadir dalam acara ini adalah Maria Advianti, S.P. yang bertanggung jawab menangani bidang pornografi dan kejahatan siber. Ia menyatakan ketertarikannya untuk membangun kerja sama lebih erat dengan Jurusan Business Law BINUS terkait hukum siber in, mengingat jurusan ini memang tengah mengembangkan spesialisasinya di bidang ini.
Ketua Jurusan Business Law BINUS menyambut baik ekspektasi kerja sama ini dan menyatakan bahwa selama ini jurusan ini juga sudah memiliki ketertarikan untuk membantu mengatasi problema perlindungan anak di Indonesia. Kolaborasi yang sudah dijalin selama ini dengan ECPAT Indonesia dan keterlibatan dosen Business Law BINUS dalam proyek penelitian yang didanai oleh Plan International, membuktikan kepedulian jurusan ini. Demikian juga dalam waktu dekat jurusan ini akan mengadakan kerja sama berupa konferensi internasional berkolaborasi dengan sebuah institusi dari Negeri Belanda untuk meningkatkan kepedulian terhadap nasib-nasib anak termarginal (misalnya yang menjadi penderita cacat). (***)
Published at :