People Innovation Excellence

KPAI BERMINAT KERJA SAMA KAJIAN HUKUM SIBER DENGAN BINUS

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada tanggal 12 Februari 2016 melakukan penandatangan kerja sama dengan BINUS University. Nota kesepahaman ditandatangani oleh Wakil Ketua KPAI Dr. Susanto dan Dirketur BINUS Global Karen Peyronnin Imam, MIB. Hadir menyaksikan acara penandatanganan kerja sama ini antara lain Vice Rector Academic Operation & Resources Nelly, S.Kom., M.M. dan Vice Rector Student Affairs & Community Development Drs. Andreas Chang, MBA. Sementara dari jurusan di lingkungan Fakultas Humaniora tampak hadir adalah HoD Business Law Dr. Shidarta, HoD Psikologi Raymond Godwin, dan HoD Pendidikan Guru SD Jimmy Sapoetra, M.Pd. Selain perwakilan dari Fakultas Humaniora juga hadir beberapa undangan dari fakultas lain di lingkungan BINUS.

Komisioner KPAI yang ikut hadir dalam acara ini adalah Maria Advianti, S.P. yang bertanggung jawab menangani bidang pornografi dan kejahatan siber. Ia menyatakan ketertarikannya untuk membangun kerja sama lebih erat dengan Jurusan Business Law BINUS terkait hukum siber in, mengingat jurusan ini memang tengah mengembangkan spesialisasinya di bidang ini.

Ketua Jurusan Business Law BINUS menyambut baik ekspektasi kerja sama ini dan menyatakan bahwa selama ini jurusan ini juga sudah memiliki ketertarikan untuk membantu mengatasi problema perlindungan anak di Indonesia. Kolaborasi yang sudah dijalin selama ini dengan ECPAT Indonesia dan keterlibatan dosen Business Law BINUS dalam proyek penelitian yang didanai oleh Plan International, membuktikan kepedulian jurusan ini. Demikian juga dalam waktu dekat jurusan ini akan mengadakan kerja sama berupa konferensi internasional berkolaborasi dengan sebuah institusi dari Negeri Belanda untuk meningkatkan kepedulian terhadap nasib-nasib anak termarginal (misalnya yang menjadi penderita cacat). (***)


2016.02.12.14.52.12.2


Published at :
Leave Your Footprint

    Periksa Browser Anda

    Check Your Browser

    Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

    Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

    Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

    Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

    We're Moving Forward.

    This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

    If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

    Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

    1. Google Chrome
    2. Mozilla Firefox
    3. Opera
    4. Internet Explorer 9
    Close