HASIL PENELITIAN TIM BINUS DIPRESENTASIKAN DI KOMISI YUDISIAL
Tim peneliti dari Jurusan Business Law BINUS, yang terdiri dari Shidarta, Bambang Pratama, Besar, dan Paulus A.F. Dwi Santo, pada tanggal 11-12 September 2014 diundang oleh Komisi Yudisial RI mempresentasikan hasil penelitiannya di hadapan empat komisioner KY, bertempat di Hotel Santika, Kota Harapan Indah, Bekasi. Empat komisioner yang hadir adalah Dr. Suparman Marzuki (Ketua KY RI) bersama dengan Prof. Dr. Eman Suparman, Dr. Jaja Ahmad Jayus, dan Dr. Ibrahim.
Selain tim peneliti dari BINUS, juga tampil tiga tim lain dari Universitas Padjadjaran, Universitas Pasundan, dan Universitas Katolik Parahyangan di bawah koordinator tim Dr. An An Chandrawulan, Dr. Anthon F. Susanto, dan Dr. Niken Savitri. Semua tim ini mendapat tugas memaparkan sekitar 20 putusan hakim yang telah mereka teliti berbasis pengaduan masyarakat yang masuk selama tahun 2013 di Komisi Yudisial RI. Setelah pemaparan tim, para komisioner kemudian menyampaikan ulasan, catatan, dan komentar untuk dapat diakomodasi ke dalam laporan final. Setiap tim akan menerbitkan hasil penelitian masing-masing ke dalam sebuah buku yang diharapkan berguna bagi para hakim dan pemerhati putusan pengadilan di Tanah Air.
Pada kesempatan itu Tim BINUS mengangkat secara khusus beberapa sampel putusan di antara 20 putusan yang diteliti. Banyak sisi menarik dari putusan-putusan ini yang dapat dibentangkan, yang memperlihatkan korelasi antara pertimbangan hakim, amar putusan, dan isi pengaduan masyarakat terkait putusan ini. Putusan yang memuat kejanggalan-kejanggalan biasanya akan terdeteksi dan cukup banyak yang langsung bersentuhan dengan isu-isu yang telah dilaporkan sebagai pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Hasil lengkap dari penelitian ini baru akan disajikan utuh pada bulan November 2014. (***)