BINUS SEBAGAI PEMBICARA HAM ANAK KORBAN EKSPLOITASI SEKSUAL
Pada tanggal 24 April 2014 yang lalu, staf pengajar Business Law BINUS mendapat kepercayaan untuk menjadi narasumber pada seminar yang diadakan oleh Badan Litbang, Kementerian Hukum dan HAM RI yang diadakan di Sambas, Kalimantan Barat. Seminar ini bertemakan “ Perlindungan Hukum dan HAM terhadap Anak Korban Eksplotasi Seks Komersial”. Seminar ini serasa pas dengan kasus Jakarta International School (JIS) yang sedang menghangat di media nasional.
Ahmad Sofian, yang mewakili Business Law BINUS membawakan makalah dengan judul “Kebijakan Hukum Nasional dalam Menanggulangi Masalah Eksploitasi Seksual Anak”. Selain beliau ada tiga pembicara lain yaitu dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Polres Sambas, dan Kepala Biro Pembedayaan Perempuan dan Anak Pemerintah Kabupaten Sambas. Kegiatan ini sendiri dimoderatori oleh Kanwil Hukum dan HAM Kalimantan Barat. Sekitar 70 peserta hadir dalam seminar ini, yang sebagian adalah para pemangku pemerintah daerah se-provinsi Kalimantan Barat.
Butir penting yang dihasilkan dalam seminar ini adalah bahwa eskalasi kekerasan dan eksploitasi seksual anak berlangsung masif di sejumlah daerah, sehingga perlu ada upaya reformasi hukum dan peningkatan kesadaran publik untuk mengatasinya menjadi penting, di samping tanggung jawab negara dalam memberikan kompensasi kepada korban secara lebih adil. (***)