Realisasi Kerja Sama BL Binus dalam Rangka CSR Firma Hukum
Kin-Wah Chow, salah seorang ahli hukum dari negeri jiran Singapura yang saat ini bekerja di salah satu firma hukum terkemuka di Jakarta (Suryomurcito/Rouse), pada tanggal 14 Maret 2014 lalu menyempatkan diri untuk memulai program corporate social responsibility (CSR)-nya di Binus University. Hal ini sudah menjadi komitmennya untuk membantu Business Law Department (BL Binus) dalam memberi pengalaman internasional (international experience) bagi mahasiswa di Program Studi BL Binus selama 40 jam per tahun. Topik yang dibawakan pada pertemuan perdana dengan para mahasiswa adalah tentang intellectual property rights, yang notabene adalah bidang keahliannya. Kin-Wah Chouw yang pernah bekerja sebagai praktisi hukum di Singapura, China, dan Hongkong ini juga menyatakan antusiasmenya untuk berbagi pengalaman tidak hanya ke para mahasiswa, melainkan juga ke para dosen dari berbagai jurusan di Binus University.
Kin-Wah Chow yang menyelesaikan studi hukumnya di NUS Singapura ini juga sangat berhasrat untuk membantu para mahasiswa Prodi BL Binus dalam program diskusi dwi-bulanan mereka dalam bahasa Inggris. Untuk itu, kelompok diskusi yang ada di bawah Binus Young Lawyer English Club (BYLEC) telah mengagendakan pertemuan rutin dengan Kin-Wah Chow setiap Jumat, dua kali sebulan. Materi diskusi dapat datang dari mahasiswa sendiri, mencakup antara lain topik-topik perbandingan hukum. (***)