KURIKULUM PELATIHAN ETIKA PROFESI HAKIM SEGERA TERSUSUN
Lembaga tinggi negara Komisi Yudisial (KY) dan Indonesia Legal Roundtable (ILR), sebuah institusi nirlaba yang bergerak dalam kajian hukum, saat ini sedang dalam tahap akhir penyusunan kurikulum pelatihan bagi para hakim di seluruh Indonesia. Sesuai dengan domain KY, yang nanti akan menjadi pemakai kurikulum tersebut, materi pelatihan tersebut bakal berkisar pada aspek kode etik dan pedoman perilaku hakim. Rapat konsolidasi tim bentukan KY dan ILR dalam rangka penyusunan tersebut terakhir kali diadakan di Hotel Sempur Bogor pada tanggal 15 dan 16 Februari 2014.
Dr. Shidarta, S.H., M.Hum dari Business Law Department, Universitas Bina Nusantara sejak hampir setahun ini ditunjuk menjadi salah satu konsultan dalam penyusunan kurikulum pelatihan hakim ini. Selain beliau juga ada tenaga ahli dari KY yang ikut dilibatkan, juga beberapa ahli yang mencermati dari sisi hukum acara, filasat, sosiologi, pedagogi, dan psikologi. Apabila materi kurikulum ini telah selesai dirancang, maka untuk hakim-hakim yang bertugas selama lima hingga sepuluh tahun akan berkesempatan untuk diberi pembekalan yang terbilang komprehensif seputar etika profesi hakim. Selain pelatihan ini sebenarnya KY pun telah beberapa kali mengadakan pelatihan serupa dengan beragam topik. Dalam kesempatan itu, dosen dari Business Law Department, Universitas Bina Nusantara sering dilibatkan sebagai narasumber. Hal ini menunjukkan bahwa kerja sama (MoU) antara KY dan Bina Nusantara telah berjalan secara sangat intensif. (***)
SOCIAL MEDIA
Let’s relentlessly connected and get caught up each other.
Looking for tweets ...