BINUS IKUT DALAM PEMBENTUKAN KONSORSIUM HUKUM PROGRESIF
Salah satu sesi dalam acara Konsorsium Hukum Progresif di Semarang tanggal 29-30 November 2013 adalah pendeklarasian asosiasi untuk menampung pemikir dan pegiat hukum progresif di Indonesia. Untuk menghindari kesan sebuah perkumpulan yang monoton, asosasi ini diberi nama Konsorsium Hukum Progresif. Dr. Shidarta dari Binus University ditunjuk menjadi salah satu dewan penasihat bersama dengan Prof. Dr. Sunaryati Hartono, Prof. Dr. Bernard Arief Sidharta, dan Prof. Dr. Suteki. Sementara ketua Konsorsium adalah Awaludin Marwan. Konsorsium ini akan menampung aktivitas penelitian, publikasi, dan diseminasi pemikiran hukum progresif sebagaimana pernah digagas oleh Satjipto Rahardjo. Menurut rencana, Konsorsium Hukum Progresif akan secara rutin mengadakan pertemuan ilmiah dengan menggandeng berbagai lembaga negara dan independen, seperti perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat. Dua dosen dari Business Law Binus University, yaitu Besar dan Paulus A.F. Dwi Santo yang hadir membawakan makalah dalam acara ini juga telah ikut menjadi anggota Konsorsium Hukum Progresif ini.
Dalam waktu dekat juga akan diadakan penganugerahan Satjipto Rahardjo Award kepada penegak hukum, tokoh pergerakan, dan pemikir hukum progresif. Dr. Shidarta dari Binus University telah diminta menjadi salah satu anggota Dewan Juri Satjipto Rahardjo Award tahun 2013 bersama dengan Yunus Husein (PUKAU Univ. Indonesia), Indriaswati (Elsam), Myrna Safitri (Epistema Institute), Asep Rahmat Fajar (Komisi Yudisial), Danang Widoyoko dan Emerson Yunto (ICW), Sulistyowati Irianto (Univ. Indonesia), Alvon Kurnia Palma (YLBHI), dan Chandra Hamzah (mantan komisioner KPK). (***)