Loading
Loading...
Menu BINUS

Nafis Muhammad Arkhan, S.H.

Nafis Muhammad Arkhan, S.H. (BINUSIAN 2016). Saat ini ia bekerja di Pacific Patent Multiglobal, yaitu sebuah Kantor Konsultan Hak Kekayaan Intelektual. Ia bergabung dalam Local Trademark Division yang bertugas menangani klien dalam negeri. Dalam kapasitas tersebut ia memberi pendapat hukumnya agar merek klien dapat didaftarkan di Indonesia, seperti surat hearing, banding, oposisi, dan sanggahan. Ia telah lulus dalam ujian advokat dan sedang menunggu pengambilan sumpah. Khusus terhadap Jurusan Hukum Bisnis (Business Law) BINUS, ia memberi kesan:

Saya menimba pengetahuan yang berguna selama studi di BINUS dan bekal itulah yang membantu saya memahami area pekerjaan saya. Pesan dari para dosen agar saya dapat menjadi seorang advokat yang baik di kemudian hari, akan selalu saya ingat.  Jayalah Business Law BINUS selamanya!