Suami diam2 menceraikan tanpa legalitas dan nikah siri serta merubah kk diluar sepengetahuan saya
Suami saya meninggalkan rumah dengan membawa semua uang hasil jual rumah kami. Saya adalah istri sah yang pertama dengan 1 anak. Sampai saat ini tidak ada surat cerai secara legal. Ketika saya meminta separuh harta gono gini tidak diberikan dan anak tinggal dengan saya. Kemarin tgl 12 october 2018 beredar pernikahan dia dengan anak 18 th. Tanpa seijin sya dan tidak menceraikan saya. Sewaktu saya cek ol kk ternyata dia pindah dr kk dan merubah status saya cerai hidup dan itu diluar pengetahuan saya. Apakah ini bisa terjadi dan bagaimana saya bisa mendaptkan hak dr harta gono gini karena sampai sekarang anak tinggal dengan saya. Terima kasih
Langkah yang bisa dipertimbangkan adalah menggugat cerai (jika Anda benar-benar yakin keutuhan keluarga Anda memang tidak lagi dapat dipertahankan). Dalam gugatan itu, kami sarangkan, Anda harus memastikan ada pembagian harta gono gini dan (di mana perlu) mengenai hak asuh anak. Jika Anda melihat ada indikasi telah terjadi tindak pidana (misal pemalsuan tanda tangan dan lain-lain), maka Anda dapat memprosesnya secara pidana.
Informasi Anda tidak cukup lengkap, misalnya soal agama dan pekerjaan suami. Hal ini ada pengaruhnya mengenai soal kompetensi pengadilan yang berwenang memproses gugatan Anda (ke pengadilan negeri atau pengadilan agama). Pekerjaan suami, apabila ia pegawai negeri (ASN), juga akan ada dampaknya tersendiri terkait perkawinannya yang kedua tanpa izin Anda sebagai isteri yang masih sah. Jika ia karyawan swasta, maka Anda dapat melaporkan hal ini ke perusahaan tempat suami bekeja, mengingat biasanya ada hak-hak atau fasilitas yang wajib diberikan perusahaan kepada karyawan dan keluarganya. Anda harus memastikan bahwa status Anda sebagai isteri dalam dokumen kepegawaian di perusahaan itu belum diubah sebelum ada perceraian melalui putusan pengadilan.
SOCIAL MEDIA
Let’s relentlessly connected and get caught up each other.
Looking for tweets ...