gugatan cerai
selamat siang.. saya mau tanya masalah proses perceraian saya.. beberapa bulan lalu saya di gugat cerai oleh istri dengan gugatan saya tidak memberi nafkah,, sering cekcok,, dan saya selingkuh.. tapi setelah proses berjalan. istri saya mancabut gugatan dan mengakui ke saya kalau ternyata dia pernah selingkuh dan sudah pernah melakukan hub suami istri di hotel.. dan saya tidak bisa memaafkan hal itu.. bagaimana cara saya untuk mrlanjutkan proses persidangan. agar segera dapat bercerai. sedangkan surat panggilan dari pengadilan tidak pernah sampai ke saya.. selalu di sembunyikan dan di perlihatkan setelah tanggal sidang berlalu.. mohon pencerahannya.. terima kasih
Informasi Anda tidak lengkap, yakni apakah setelah isteri mencabut gugatannya, proses masih berlanjut atau tidak. Jika Anda mendapati bahwa isteri memang berselingkuh dan Anda tidak lagi ingin mempertahankan hubungan Anda, maka sekarang Andalah yang menggugat cerai. Jika hal ini tidak dilakukan, berarti hubungan Anda tetap sebagai suami isteri. Dalam yurisprudensi, pengadilan biasanya sudah dapat menerima alasan perceraian jika tergugat mengakui di pengadilan bahwa ia memang sudah melakukan perselingkuhan (tidak setia) kepada pasangannya.
SOCIAL MEDIA
Let’s relentlessly connected and get caught up each other.
Looking for tweets ...