Sangat terbuka! Biasanya, mulai dari semester ketiga kepada para mahasiswa akan ditawarkan untuk mengikuti kuliah di universitas-universitas terkemuka yang telah menjadi rekanan BINUS. Mahasiswa berkesempatan untuk mengambil mata kuliah-mata kuliah yang relevan dengan bidang hukum di perguruan tinggi luar negeri itu dan hasilnya dapat ditransfer atau diakui sebagai kredit di Program Studi Hukum BINUS. Tujuan dari program ini adalah untuk membuka wawasan para mahasiswa tentang pengalaman belajar dan berinteraksi dengan berbagai bangsa di dunia. Itulah sebabnya, para mahasiswa yang mengambil kuliah di perguruan tinggi dalam pertukaran mahasiswa (student exchange) seperti ini tidak akan dibebani untuk mengambil kredit terlalu banyak di perguruan tinggi luar negeri tersebut, agar ada kesempatan bagi mereka untuk bersosialisasi dengan lingkungan di sana, antara lain dengan mengikuti kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler. Misalnya, dari 16 sks yang ditawarkan, dapat saja yang diambil hanya 10 sks, sedangkan sisanya sebanyak 6 sks tetap dapat diambil di BINUS melalui kuliah secara online. Intinya, mahasiswa yang mengambil program ini tidak akan dirugikan dan tetap dapat lulus tepat waktu.
