Oleh SHIDARTA (September 2026)
Artikel ini ditulis pada tanggal 12 September 2026. Lebih dari 100 tahun lalu, tepatnya pada tanggal 12 September 1923, di kota Bandung, lahir sebuah organisasi Islam yang sangat berpengaruh, yakni Persatuan Islam (Persis). Organisasi ini memiliki tokoh penting dan berpengaruh bernama A. Hassan. Pemikir Islam yang selama hidupnya telah melahirkan lebih dari 80 buku. Nama ini mengingatkan saya pada penulis dari beberapa buku yang kebetulan sering saya jadi rujukan dalam memahami Islam tatkala masih duduk di sekolah menengah, melalui buku berjudul “Pengajaran Shalat” dan “Tarjamah Bulughul Maram.” Gaya bahasa A. Hassan yang sederhana, membuatnya mudah dipahami.
Saya kemudian ketahui pula bahwa A. Hassan adalah sosok penting dalam perkembangan pemikiran Soekarno, terutama dalam memahami hubungan antara negara dan agama. Dalam hal ini, tentu lebih spesifik lagi tentang hubungan antara negara dan Islam. Dalam buku otobiografi Soekarno, “Bung Karno Penyampung Lidah Rakyat Indonesia,” nama A. Hassan memang sempat disebut satu kali (cetakan tahun 1966, halaman 188), yaitu dalam konteks ketika Soekarno diminta oleh Pengurus Muhammadiyah Bengkulu, Hassan Din (ayah dari Fatmawati, kelak menjadi ayah mertua Soekarno) untuk mengajar anak-anak di sekolah binaan Muhammadiyah di sana. Hassan Din berkata (seperti dikutip oleh Soekarno), “Muhammadiyah menyelenggarakan sekolah rendah agama dan kami sedang kekurangan guru. Selama di Ende, kami tahu Bung Karno telah mengadakan hubungan rapat dengan Persatuan Islam di Bandung dan kami dengar Bung Karno sepaham dengan Achmad Hassan, guru yang cerdas itu. Apakah Bung bersedia pula membantu kami sebagai guru?”
Dari sumber cerita yang lain, konon ketika Soekarno dipenjara di Sukamiskin, Bandung, A. Hassan beberapa kali menjenguknya dan memberinya beberapa buku. Namun, dalam otobiografi Soekarno di atas, dalam sekuens Sukamiskin, tidak ditemukan nama A. Hassan. Justru, Soekarno menyebut isterinya, Inggit, sebagai sosok yang rajin membekalinya dengan buku-buku agama. Nama lain yang disebutnya adalah Sukarmini, kakak kandungnya yang datang dua kali menjenguknya.
Komunikasi antara A. Hassan dan Soekarno justru kerap diperbincangkan saat Soekarno dibuang di Ende (dalam buku Soekarno selalu ditulis “Endeh”). Mereka berkorespondensi melalui surat-menyurat dengan topik pembicaraan mengenai Islam. Soekarno menangkap dan dapat menerima cara A. Hassan mendudukkan agama dalam relasinya dengan negara. Korespondensi keduanya telah dimuat dalam buku berbeda berjudul “Di Bawah Panji Revolusi,” khususnya di dalam bab “Surat-Surat Islam dari Endeh.”
Satu kesamaan antara A. Hassan dan Soekarno adalah bahwa keduanyua memposisikan agama sebagai ajaran yang rasional dan dinamis (tidak mandek). Praktik beragama harus mampu diiringi dengan pembebasan manusia dari kekolotan, ketakhayulan, dan kedjumudan. Hal itu dapat diatasi apabila pemahaman agama dikembalikan langsung kepada sumbernya (Qur’an dan Sunnah), dan bukan sekadar taklid buta terhadap tradisi leluhur dan otoritas ulama. Cara berpikir progresif seperti ini cocok sekali dengan watak intelektual Soekarno yang memang kritis terhadap feodalisme, taklid, dan pemikiran yang dianggap membeku. Mereka berdua sepakat bahwa Islam harus mampu berdialog dengan zaman modern, ilmu pengetahuan, rasionalitas, dan perubahan kemasyarakatan.
Dengan posisi pemikiran seperti itu, tidak ada keraguan bahwa mereka percaya, Islam mampu menjawab semua persoalan, termasuk persoalan kebangsaan. Namun, apakah dengan demikian Islam harus menjadi dasar dalam pembentukan negara? Atau, lebih fokus lagi, apakah negara Indonesia [nanti] harus berlandasan agama Islam?
A. Hassan, juga kemudian diteruskan oleh muridnya: Mohammad Natsir, melihat Islam sebagai kerangka normatif yang pasti memiliki konsekuensi bagi kehidupan politik dan kenegaraan, sehingga Islam juga harus menjadi dasar normatif negara. Agama dan negara, tidak dapat dipisahkan. Hanya saja, A. Hassan tidak juga sepenuhnya setuju dengan konsep negara teokratis yang menjadikan para ulama sebagai pemegang tampuk pemerintahan, sebagaimana yang dipraktikkan di sejumlah negara yang mengklaim diri mereka “negara Islam.”
Soekarno menyadari adanya pandangan demikian. Dan, ia memilih pendekatan berbeda dengan sahabatnya itu. Itulah sebabnya, ketika ia mengucapkan pidato tanggal 1 Juni 1945, ia menegaskan bahwa yang perlu dicari saat itu, ketika Indonesia ingin merdeka sebagai sebuah bangsa dan negara, adalah adanya persatuan philosophisce grondslag. Lengkapnya ia mengatakan:
Kita bersama-sama mencari persatuan “philosophisce grondslag,” mencari “Weltanschauung” yang kita semuanya setuju. Saya katakan lagi setuju! Yang Saudara Yamin setujui, yang Ki Bagoes setujui, yang Ki Hadjar setujui, yang Saudara Sanoesi setujui, yang Saudara Abdikoesno setujui, yang Saudara Lim Koen Hian setujui. Pendeknya kita semua mencari satu modus.
Untuk menegaskan arti penting dari “persatuan” itu Soekarno menawarkan satu jalan kompromi, bahwa hubungan negara dan agama tidak boleh mengatasnamakan keyakinan satu kelompok agama manapun, yang notabene bahkan belum tentu diyakini secara seragam oleh internal kelompok agama tersebut. Soekarno melihat Indonesia dengan menggunakan perspektif helikopter (helicopter view) yang melihat kerimbunan hutan, bukan berfokus pada satu pohon. Inilah yang disebutnya sebagai “mencari modus”.
Kita sekarang dapat menduga mengapa Soekarno menawarkan elemen pertama dari prinsip-prinsip “dasar negara”-nya itu dengan sebutan KEBANGSAAN INDONESIA. Soekarno mengatakan:
Baik Saudara-saudara yang bernama kaum kebangsaan yang di sini, maupun Saudara-saudara yang dinamakan kaum Islam, semuanya telah mufakat…. Kita hendak mendirikan suatu negara ‘semua untuk semua.’ Bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan maupun golongan yang kaya, — tetapi ‘semua buat semua’…. Dasar pertama yang baik dijadikan dasar buat negara Indonesia, ialah dasar kebangsaan.
Lalu, di mana Soekarno meletakkan elemen keyakinan kepada Tuhan saat menyampaikan pidatonya tanggal 1 Juni 1945? Menarik, bahwa ia menaruhnya di prinsip kelima atau terakhir. Ia menjelaskan sebagai berikut:
Prinsip Indonesia merdeka dengan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa…. Bahwa prinsip kelima daripada negara kita ialah ketuhanan yang berkebudayaan, ketuhanan yang berbudi pekerti luhur. Ketuhanan yang hormat-menghormati satu sama lain.
Dalam pembelajaran ilmu hukum, posisi terakhir dari prinsip KETUHANAN YANG BERKEBUDYAAN itu tidak boleh dipandang sebagai posisi paling lemah dibandingkan dengan empat prinsip di atasnya. Penstudi hukum tentu paham, apabila ada urutan pasal atau ayat, yang maknanya satu sama lain saling kontradiktif, maka yang lebih kuat kedudukannya dan layak dijadikan pegangan adalah justru pasal atau ayat yang lebih belakangan. Dengan demikian sangat ceroboh tudingan yang mengatakan penempatan prinsip “Ketuhanan yang Berkebudayaan” (kemudian disebut sila oleh Soekarno) di urutan kelima itu memperlihatkan kurangnya perhatian beliau pada nilai-nilai ketuhanan.
Kata “berkebudayaan” di sini menunjukkan hasrat Soekarno untuk mengangkat keyakinan akan Tuhan ke tingkat yang lebih bermartabat. Tingkat yang jauh dari cara berkeyakinan (termasuk beragama) yang memelihara kekolotan, ketakhayulan, dan kedjumudan. Ia ingin semua keyakinan dan agama yang hidup di Indonesia mampu berdialog dengan zaman modern, ilmu pengetahuan, rasionalitas, dan perubahan kemasyarakatan. Soekarno memberi label cara pandang demikian dengan satu kata yang tepat, yakni “berkebudayaan.”
Sebagai suatu philosophische grondslag, Soekarno juga dapat menerima ketika urutan sila-sila Pancasila diubah, sehingga prinsip Ketuhanan yang Berkebudayaan itu di kemudian hari dijadikan sila pertama dengan formulasi Ketuhanan Yang Maha Esa. Kita dapat memahami penerimaan ini dengan keinginannya untuk mencari modus atas prinsip-prinsip yang dapat disetujui oleh semua komponen bangsa Indonesia. (***)

