Loading
Loading...
Menu BINUS

PERTEMUAN DPN PERADI DAN SINGAPORE LAW SOCIETY: PELUANG KERJASAMA LINTAS NEGARA

Dosen Business Law BINUS, Dr. Muhammad Reza Syariffudin Zaki, S.H., MA turut hadir dalam pertemuan DPN PERADI dengan Singapore Law Society. Perhimpunan Advokat Singapura tersebut tampak menyambangi DPN PERADI dengan maksud menjalin silaturahmi dan mengembangkan kerja sama di bidang hukum, sebagaimana diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum DPN PERADI, Sutrisno, dalam keterangannya pada Selasa, 19 Mei 2026. Lebih lanjut, Sutrisno menjelaskan bahwa The Law Society of Singapore ingin meningkatkan kerja sama, khususnya terkait implementasi arbitrase dan mediasi di Indonesia serta berbagai negara ASEAN, dan PERADI sebagai wadah tunggal organisasi advokat (single bar) di Indonesia. Mengomentari kerjasama tersebut, Zaki menjelaskan bahwa Singapore Law Society juga membuka peluang bagi advokat muda untuk meningkatkan pengetahuan dan relasi yang baik antara negara melalui agenda bersama. Tentu ini menjadi kesempatan emas bagi peningkatan standar dan reputasi pelayanan hukum, spesifiknya bagi advokat di bawah naungan PERADI (***).

Tinggalkan Komentar

Komentar Anda akan ditampilkan setelah melalui proses moderasi.