Dalam diskusi publik berjudul “Menyoal Dewan Pertahanan Nasional: Bahaya Pergeseran Fungsi Eksekutif Presiden dalam Desain Pertahanan Negara” yang digelar pada Rabu (20/5/2026) di Jakarta Pusat, akademisi Business Law BINUS, Muhammad Reza Syarifuddin Zaki, mengatakan publik menunggu keberanian Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan untuk segera mengubur atau mengunci Dewan Pertahanan Nasional (DPN). Ia berpandangan keberadaan DPN ini cenderung membebankan uang negara serta merampas hak-hak publik di tengah situasi rupiah melemah dan ekonomi terjepit. Lebih lanjut, ia mengusulkan kajian mengenai Regulatory Impact Assesment (RIA) guna menilai kemanfaatan dan kontekstual-tidaknya suatu kelembagaan hari-hari ini.
Selain itu, ia mencermati adanya celah dalam Perpres Pembentukan DPN yang di dalamnya tidak menempatkan suara masyarakat sipil untuk mengawasi kinerja atau terlibat dalam lembaga ini. Bahkan, kata dia, dalam formulasi kelembagaannya terdapat deputi geopolitik, geoekonomi, dan geostrateg. Pertanyaan lanjutannya, mengapa di Pasal 6 terdapat Ketua Harian? Menurutnya, ini mengarah pada kecenderungan Presiden Prabowo menempatkan orang-orang kepercayaannya dalam berbagai tempat.
”Ini harus dilihat sebagai shadow kekuasaan di mana kemudian ada dualisme kekuasaan yang hadir di satu sisi ia sebagai Menteri Pertahanan, tetapi juga merangkap sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional” papar M. Reza Syarifuddin.
Sebagai pilar kritis di negeri yang kian krisis, akademisi menjadi elemen penting dalam menjaga nalar masyarakat tetap sehat (***).
