Pada tanggal 4 April 2026, dosen Jurusan Hukum Bisnis BINUS, Shidarta, diundang untuk memberikan kuiiah perdana pembukaan semester genap tahun akademik 2025/1026 bagi mahasiswa Program Studi Magister Hukum, Program Studi Magister Kenotariatan, dan Program Studi Doktor di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Kuliah berlangsung di Auditorium Lt. 4 FH UII di Yogyakarta. Acara ini dibuka oleh Dekan FH UII Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum. Tampak hadir juga Ketua Program Studi Hukum Program Magister FH UII Prof. Dr. Sefriani, S.H., M.Hum., dan Ketua Program Studi Hukum Program Magister Kenotariatan Hukum FH UII Dr. Nurjihad, S.H., M.H.

Pada kesempatan itu, Shidarta membawakan kuliahnya dengan judul “Yurisprudensi dalam Pengembanan Hukum”. Topik ini dimodifikasi oleh beliau dari tema besar “Yurisprudensi sebagai arah pembangunan hukum nasional”.  Dalam kuliah yang dimoderatori oleh dosen FH UII Adelia Kusuma Wardhani, S.H., M.Kn. tersebut, Shidarta memulai paparannya dengan menjelaskan variasi makna yurisprudensi. termasuk perannya yang berbeda menurut tradisi hukum di dunia. Ia kemudian masuk ke aspek epsitemik dari yurisprudensi, hingga kemudian memberi catatan-catatan tentang posisi yurisprudensi dalam sistem hukum di Indonesia.

Untuk mencermati kuliah ini secara utuh, pembaca dalam menyimak video lengkap dari kuliah ini di kanal Youtubue FH UII. (***)