Pada hari Rabu, tanggal 14 Desember 2026, Dosen Business Law, Dr. Vidya Prahassacitta, SH, berpartisipasi dalam acara “Memahami pidana, Hukuman dan Kebijakan Narkotika / Understanding Drug Crime, Punishment and Policy” yang diselenggarakan di Hotel Grand Hyatt, Jakarta. Acara ini mempresentasikan hasil dari  kerja sama antara Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM), the Death Penalty Research Unit, University of Oxford, dan Universitas Atma Jaya, Jakarta.

Dalam diskusi publik tersebut dipaparkan penelitian empiris yang dilakukan oleh The Death Penalty Research Unit, University of Oxford. Diskusi publik berfokus pada topik penggunaan hukuman mati pada kejahatan narkotika di Indonesia, khususnya asumsi-asumsi kunci yang mendasari penggunaan hukuman mati pada kejahatan narkotika, termasuk efek jera dan profil individu yang dijatuhi hukuman mati. […]