REZA ZAKI MENJADI AHLI DALAM PERKARA SENGKETA LAHAN BANDARA DI KABUPATEN PAGAR ALAM
Pada 6 Desember 2024, Dr. Muhammad Reza Syariffudin Zaki, S.H., MA, dosen Business Law BINUS University menjadi ahli dalam perkara Sengketa Lahan Bandara di Kabupaten Pagar Alam. Dijelaskan oleh Zaki bahwa Pemerintah Kabupaten Pagar Alam tidak memiliki legal standing untuk memberikan Ganti rugi dikarenakan sejak pemilik tanah mengetahui bahwa pemerintah akan melakukan Pembangunan untuk fasilitas publik, maka pemilik tanah harusnya segera bernegosiasi dengan pemerintah terkait Ganti rugi. Namun yang dilakukan pemilik tanah justru menjual kepada orang lain yang Dimana pembeli tanah tersebut tidak memahami bahwa akan terjadi proyek pemerintah disana. Maka berdasarkan hukum perdata ini dianggap jual beli tanah yang batal demi hukum karena telah melanggar ketentuan perundang-undangan.
Comments :