People Innovation Excellence

EKSISTENSI PIDANA MATI MENURUT KUHP 2023


Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, pada tanggal 11 September 2024 mengadakan seminar nasional menyongsong berlakunya KUHP Nasional. Isu yang diangkat adalah tentang pidana mati bersyarat. Dosen Jurusan Hukum Bisnis BINUS Shidarta, menjadi salah satu pembicara dalam seminar nasional ini. Beliau mengulas tentang pidana mati bersyarat dalam perspektif kajian filsafat hukum. Seminar yang dibuka oleh Rektor Universitas Diponegoro ini juga mengundang Ketua Mahkamah Agung RI sebagai keynote speaker. Pembicara lain dalam seminar yang berlangsung di Kampus Undip Tembalang ini adalah Dr. Dhahana Putra (Dirjen HAM Kemenkuhmham), Prof. Pujiono, dan Prof. Rahayu, dimoderatori oleh Rahmi Dwi Sutanti.

Dalam kesempatan itu, Shidarta mengulas posisi pidana mati bersyarat ini menurut pandangan kaum rentesionis dan abolisionis. Menurutnya, kedua kubu itu sebenarnya sama-sama menggunakan alasan moralitas, fakta, dan hukum (khususnya konstitusi) sebagai pembenaran untuk menghukum atau menolak menghukum dengan pidana mati. Pada akhir presentasinya, Shidarta mengatakan bahwa pidana mati bersyarat ini memang dapat diposisikan sebagai cara pandang aliran hukum kodrat dan mazhab sejarah. Ia menilai ada dimensi transenden sekaligus imanen yang ingin ditekankan dalam opsi atas pidana mati bersyarat ini. Indonesia sendiri secara internasional masih dikategorikan sebagai negara retensionis. Menurut pembicara, posisi Indonesia menurut KUHP Nasional tahun 2023 sudah bergeser ke “de facto” abolisionis, tetapi ia mencatat ada banyak pekerjaan rumah dalam memastikan pidana mati bersyarat ini dapat dilaksanakan sesuai harapan. (***)

 

 

 

 

 

 


Published at : Updated
Leave Your Footprint

    Periksa Browser Anda

    Check Your Browser

    Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

    Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

    Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

    Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

    We're Moving Forward.

    This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

    If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

    Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

    1. Google Chrome
    2. Mozilla Firefox
    3. Opera
    4. Internet Explorer 9
    Close