People Innovation Excellence

DISKUSI PENALARAN HUKUM UNTUK PARA HAKIM DI MEDAN




Sebanyak 50 hakim dari berbagai pengadilan negeri, pengadilan agama, dan pengadilan tata usaha negara berkumpul di Hotel Grand Mecure, kota Medan (Sumatera Utara), pada tanggal 8-11 Maret 2022 untuk mengikuti Pelatihan Eksplorasi Pelanggaran KEPPH: Studi Kasus Laporan Masyarakat di Komisi Yudisial”. Mereka adalah para ketua, wakil ketua, dan hakim-hakim yang datang dari berbagai pengadilan di Simalungun, Sei Rampah, Padang Sidempuan, Lubuk Pakam, Pematang Siantar, Sibolga, Binjai, Tarutung, Rantau Prapat, Kisaran, Stabat, Tanjung Balai Asahan, Tebing Tinggi, Pandan, Panyabungan, Gunung Sitoli, Kabanjahe, Balige, Pekan Baru, Banda Aceh, Palembang, dan Tanjung Karang. 

Pada hari pertama, seusai acara pembukaan, para peserta diajak berdiskusi tentang metode penalaran hukum, dengan pemateri dosen Jurusan Hukum Bisnis BINUS Shidarta. Pada kesempatan ini, Shidarta didampingi oleh moderator Senni Perdani, S.H.

Dalam diskusi tersebut Shidarta mengajak para peserta untuk merefleksikan langkah-langkah penalaran hukum yang selama ini sudah dikerjakan secara profesional oleh para hakim dan mengaitkan langkah-langkah tersebut dengan karakteristik keilmuan hukum. Ditunjukkan bahwa posisi ilmu hukum dengan penalarannya memang memiliki keunikan dan hal itu harus disematkan ke dalam visi ilmu hukum yang memang memanusiakan manusia. Shidarta juga memberikan contoh-contoh kasus dan model penalaran yang digunakan untuk menandai bahwa suatu penemuan hukum telah dilakukan. Ia menyatakan bahwa pertanggungjawaban para hakim atas putusannya harus dilakukan dengan cara menuangkannya secara memadai ke dalam pertimbangan putusan itu.

Kegiatan rutin yang dilakukan oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY-RI) ini dibuka oleh Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Yudisial RI Dr. Hj. Siti Nurdjanah, S.H., M.H. didampingi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Drs, Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. Fasilitator yang ikut memberikan materi adalah para tenaga ahli di KY-RI, antara lain Sarman Mulyana, S.H., Hirman Purwanasuma, S.H., Humaidi Husen, S.H., M.Hum., dan Helmi Bakri, S.H., bersama dengan Dewi Martiani Wulansari, Senni Perdani, Ariefa Nursyamsiah, dan Peony Purba.(***)


Published at : Updated

Periksa Browser Anda

Check Your Browser

Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

We're Moving Forward.

This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

  1. Google Chrome
  2. Mozilla Firefox
  3. Opera
  4. Internet Explorer 9
Close