People Innovation Excellence

UJIAN PROMOSI DOKTOR FULLY HANDAYANI RIDWAN DI UNIVERSITAS INDONESIA



Salah satu dosen Jurusan Hukum Bisnis (Business Law) BINUS, Shidarta, diundang sebagai penguji eksternal dalam sidang terbuka promosi doktor untuk Fully Handayani Ridwan di Program Doktor Hukum Universitas Indonesia. Judul disertasinya adalah “Kontrak Kerja Sama Minyak dan Gas Bumi yang Diterapkan Berdasarkan Asas Pacta Sunt Servanda dan Hak Menguasai Negara Berdasarkan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.” Sidang diadakan secara daring dipimpin oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dr. Edmon Makarim, S.H., S.Kom., LL.M., pada tanggal 3 Agustus 2021.

Penguji selain Shidarta, adalah Prof. Nindyo Pramono, S.H., M.Si., Prof. Dr. Agus Sardjono, S.H., M.H., Dr. Miftahul Huda, S.H., LL.M., Dr. Yetty K. Dewi, S,H, MLI.  Promotor dari promovenda Fully Handayani Ridwan adalah Prof. Dr, Rosa Agustina, S.H., M.H., dengan ko-promotor Dr. Jufrina Rizal, S.H., M.A., dan Dr. Tri Haryati, S.H., M.H.

Pada kesempatan ujian ini, Shidarta mengajukan beberapa pertanyaan kepada promovenda. Beliau  antara lain mempertanyakan mengapa di dalam penelitian ini, promovenda terfokus hanya pada Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 sebagai dasar hak menguasai negara terkait kontrak kerjasama migas. Menurut Shidarta, ayat tersebut tidak dapat dilepaskan dari keseluruhan Pasal 33. Hal ini diperkuat dengan penjelasan (tafsir historis) dari pasal tersebut yang tidak merinci ayat per ayat. Seluruh Pasal 33 itu di dalam penjelasan diuraikan sebagai satu kesatuan, sehingga satu sama lain saling terkait. Bahkan, ujar Shidarta, kata-kata “dikuasai negara” itu muncul juga di dalam ayat (2) dari pasal tersebut.

Atas pertanyaan dan sanggahan yang diajukan oleh para penguji, promovenda berhasil menjawabnya dengan baik dan lulus dengan predikat sangat memuaskan. Dr. Fully Handayani Ridwan, S.H., M.H. sendiri adalah seorang dosen di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan berprofesi sebagai notaris. Sebagai notaris, ia juga pernah membantu memproses badan hukum dari Perkumpulan Forum Dosen Persaingan Usaha (FDPU) yang bersekretariat di Kampus Kijang Univesitas Bina Nusantara, Jakarta Barat. (***)


Published at :
Leave Your Footprint

    Periksa Browser Anda

    Check Your Browser

    Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

    Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

    Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

    Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

    We're Moving Forward.

    This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

    If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

    Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

    1. Google Chrome
    2. Mozilla Firefox
    3. Opera
    4. Internet Explorer 9
    Close