DATA PROTECTION OFFICER (DPO) – INTRODUCTIONARY TRAINING DIIKUTI OLEH DOSEN CYBER LAW BUSINESS LAW
Perhatian terhadap perlindungan data pribadi semakin meningkat seiring pemanfaatan teknologi informasi komunikasi dalam aktivitas manusia. Salah satu regulasi perlindungan data pribadi yang memberikan pengaruh saat ini adalah General Data Protection Regulation (GDPR) besutan Uni Eropa. Daya berlaku GDPR yang berimbas pada pihak-pihak di luar wilayah Eropa serta kerap dijadikan pedoman dalam penyusunan regulasi perlindungan data pribadi pada level nasional, GDPR banyak menjadi pembahasan. Salah satu komponen penting terkait kepatuhan (compliance) terhadap ketentuan perlindungan data pribadi dalam GDPR adalah eksistensi Data Protection Officer (DPO). Dengan beberapa pengecualian, DPO menjadi hal yang dipersyaratkan oleh GDPR kepada pihak-pihak yang melakukan pengumpulan, pemrosesan dan pengolahan data pribadi.
Dalam rangka memahami fungsi dan peran DPO dalam perspektif GDPR, salah satu dosen pengampu matakuliah cyber law Business Law, Ibu Siti Yuniarti, mengikuti pelatihan Data Protection Officer (DPO) – Introduction Training yang diselenggarakan oleh Cyberlaw Center Universitas Padjajaran (UNPAD) pada tanggal 29 November 2019. Sebagai narasumber adalah Bapak Romeo Kadir, selaku EADPP Board Vice President dan Chairman of GDPR Certification Committee, dan Ibu Sinta Dewi Rosadi selaku Head of Cyber Law Center, Faculty of Law, University of Padjajaran. Materi diberikan secara komprehensif, tidak hanya penafsiran atas ketentuan mengenai peran dan tanggung jawab DPO dalam naskah GDPR, namun disertai pula dengan penjabaran perkembangan drafting process oleh Bapak Romeo Kadir yang terlibat banyak dalam penyusunan naskah GDPR. Peserta yang berasal dari kalangan akademisi dan praktisi antusias mengajukan pertanyaan terkait perlindungan data pribadi secara umum maupun peran DPO, mengingat konsep perlindungan data pribadi merupakan suatu hal yang baru di Indonesia. Adapun melalui materi yang disampaikan oleh Ibu Sinta Dewi Rosadi, peserta diberikan informasi mengenai pengaturan internasional terkait data pribadi serta pengaturan DPO dalam RUU Perlindungan Data Pribadi yang saat ini sedang dalam proses pembahasan [***]