People Innovation Excellence

INTERNET DAN EKONOMI DIGITAL

Oleh SITI YUNIARTI (Agustus 2019)

Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi terjadi pada hampir semua lini kehidupan manusia, termasuk pada bidang ekonomi. Apabila merujuk pada sejarah perkembangan internet, sektor ekonomi merupakan pionir dalam pemanfaatan internet setelah penggunaanya untuk kebutuhan militer pada proyek ARPANET(Advanced Research Projects Agency). Saat ini, pertemuan internet dan teknologi digital membawa manusia menuju level berikutnya dari revolusi industri yang disebut sebagai Revolusi 4.0. Revolusi 4.0 didefinisikan oleh Herman, Mario Pentek dan Boris Otto sebagai a collective term for technologies and concepts of value chain organization (suatu istilah kolektif untuk teknologi dan konsep-konsep nilai rantai organisasi).

Lebih lanjut, pemanfaatan internet mendorong pertumbuhan sumber-sumber ekonomi baru yang dikenal sebagai ekonomi digital. Terminologi ekonomi digital (digital economic)dikemukan pertama kali oleh Don Tapscott(1995) dalam bukunya berjudul The Digital Economy: Promise and Peril in the Age of Networked Intelligenceyang mendeskripsikan bagaimana internet mengubah cara manusia melakukan bisnis. Menurut Tapscott, internet (net) dan world wide web (web) memunculkan suatu bentuk ekonomi baru berdasarkan pada jaringan kecerdasan manusia (networking of human intelligence). Tapscottmengungkapkan bahwa pada rezim ekonomi lama, informasi berbentuk fisik, sedangkan pada era ekonomi digital, informasi berbentuk digital.

Dari sisi terminologi, penafsiran atas terminologi ekonomi digital masih beragam. Menurut OECD (Organization for Economic Co-operation and Development), ekonomi digital adalah “comprised of markets based on digital technologies that facilitate the trade of goods and services through e-commerce (ekonomi digital adalah pasar yang dibentuk oleh teknologi digital yang memfasilitasi perdagangan barang dan jasa melalui e-commerce). Pengertian ekonomi digital secara luas diberikan oleh negara-negara tergabung dalam G20, yakni a broad range of economic activities that includes using digitized information and knowledge as the key factor of production, and modern information networks as the important activity space(berbagai kegiatan ekonomi yang mencakup penggunaan informasi dan pengetahuan digital sebagai faktor utama produksi, dan jaringan informasi modern sebagai bagian kegiatan yang penting).

Ekonomi digital melahirkan inovasi yang bertumpu pada pemanfaatan teknologi, terutama mobile internet, Internet of Thing(IoT), cloud computing dan big data and advance analytic. Beragam model bisnis baru muncul menawarkan servis sesuai dengan kebutuhan (customized services). Customized service yang disesuaikan dengan kebutuhan pengguna serta prinsip sharing yang membuat harga semakin kompetitif menjadi kekuatan model bisnis berbasis teknologi tersebut. Tak heran apabila servis yang dihasilkan diminati oleh konsumen, seperti pada konsep ride hailing pada taksi/ojek berbasis aplikasi (online).

Seperti pada kemunculan internet sendiri yang memiliki manfaat dan juga resiko secara bersamaan, implementasi aktivitas dalam koridor ekonomi digital turut pula memunculkan beberapa hal yang perlu dicermati dan diantisipasi. Perlindungan data pribadi dan cybersecuritymerupakan salah satu hal yang menjadi perhatian seiring dengan semangat untuk memanfaatkan ekonomi digital secara maksimal. Aktivitas konsumen yang mengunakan internet sebagai media dalam melakukan aktivitas ekonomi secara online melibatkan data pribadi individu, baik yang terbentuk oleh teknologi seperti penggunaan cookies,maupun sebagai bagian interaksi antara pelaku usaha dan konsumen. Lebih lanjut, cybersecurity sendiri memiliki peran vital dalam membangun trust atau kepercayaan bagi konsumen serta membangun ekosistem ekonomi digital yang kondusif bagi pelaku usaha. Untuk itu, seiring dengan semangat pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai salah satu pusat ekonomi digital, setidaknya isu terhadap perlindungan data pribadi dan cybersecurity perlu menjadi perhatian [*].

 

Referensi

[1]        Hermann, Mario Pentek, Boris Otto, Design Principles for Industries 4.0 Scenario: A Literature Review,(2016),49thHawaii International Conference on System Sciences.

[2]        Don Tapscott, The Digital Economic – Rethinking Promise and Peril in the Age of Networked Intelligence, (2015), McGraw-Hill Education.

[3]        McKinsey, Unlocking Indonesia’s Digital Opportunity, (2016).


Published at :

Periksa Browser Anda

Check Your Browser

Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

We're Moving Forward.

This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

  1. Google Chrome
  2. Mozilla Firefox
  3. Opera
  4. Internet Explorer 9
Close