KONTRIBUSI PEMIKIRAN UNTUK RENSTRA KOMISI YUDISIAL
Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY-RI) pada tanggal 23 April 2019, bertempat di Hotel Harris Tebet, Jakarta, mengadakan focus group discussion (FGD) mengenai rencana strategis (renstra) lembaga tersebut untuk lima tahun ke depan. Hadir dalam acara ini adalah Ketua KY-RI Dr Jaja Ahmad Jayus dan anggota KY-RI Sukma Violetta. Para narasumber yang diundang antara lain Shidarta (BINUS), Susi Dwi Harijanti (Unpad), Widodo Dwi Putro (Unram), Zainal A. Mochtar (UGM), Feri Amsari (Unand), Tama S. Langkun (ICW).
Pada kesempatan selanjutnya, setelah sesi renstra, diadakan diskusi tentang program kerja Komisi Yudisial dalam penulisan anotasi yurisprudensi. Program ini disebut Karakterisasi Yurisprudensi. Dalam paparannya, Shidarta menekankan kebutuhan KY-RI untuk terus membantu para hakim agar dapat menghasilkan putusan yang lebih baik. “Jangan sampai KY-RI meminta agar hakim menghasilkan putusan yang baik, tetapi tidak banyak berbuat untuk meringankan tugas-tugas profesional para hakim tersebut,” ujar Ketua Jurusan Hukum Bisnis BINUS tersebut. Karakterisasi Yurisprudensi merupakan salah satu fasilitas yang bisa dimanfaatkan, sehingga para hakim merasa ada kedekatan antara tugas-tugas mereka dengan fungsi KY dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.
Catatan Shidarta tentang Renstra KY-RI 2020-2024 sudah pernah diberikan secara tertulis. Catatan ini pernah dipublikasikan melalui situs web BINUS:
RENSTRA KOMISI YUDISIAL DALAM OPTIK PUBLIK DAN INTERNAL HAKIM