DOSEN BUSINESS LAW MENJADI JURI LOMBA DI MAHKAMAH KONSTITUSI
Dr. Ahmad Sofian, SH, MA, dosen tetap Jurusan Hukum Bisnis, BINUS University menjadi salah satu juri dalam Constitutionl Moot Court Competition V yang diadakan oleh Mahkamah Konstitusi bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara, tanggal 26-27 Oktober 2018 di Mahkamah Konstitusi. Pada babak penyisihan ada 10 kelompok peserta yang mewakili dari 10 Universitas yang diundang ke Jakarta mengikuti pembekalan. Setelah itu hanya dipilih 3 kelompok dari 3 universitas untuk mengikuti babak final.
Pada saat final ada dua kasus yang diangkat yaitu uji materiil terhadap Undang-Undang No. 17 tahun 2016 tentang Pemberatan Hukuman bagi Pelaku Kejahatan Seksual Anak dan kasus kedua adalah Uji materiil terhadap Undang-Undang No. 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera). Dalam kedua uji materiil pemohon menyampaikan pokok permohonan dan Termohon menyampaikan keterangan Pemerintah/DPR. Lalu ada proses tanya jawab. Para Juri ditempatkan sebagai Hakim Mahkamah Konsititusi dan diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan kepada pemohon, termohon dan para ahli yang dihadirkan dalam sidang tersebut.
Dalam sidang final, Dr. Ahmad Sofian, SH, MA diberikan kesempatan untuk menilai satu pertandingan dan bersama-sama dengan beberapa juri lain dari berbagai universitas di Indonesia yaitu Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, SH, MH., Dr. Tundjung Herning Siabuana, SH, CN., M.Hum; Dr. Ahmad Redi, SH, M.H; Dr. Ihham Hermawan, SH, MH; Muhidin, SH, MH dan Dr. Ibnu Sin Chandranegara, SH, MH.