BEDAH BUKU AHMAD SOFIAN DI UNHAS MAKASSAR
Buku yang yang ditulis Dr. Ahmad Sofian, SH, MA (dosen tetap jurusan Hukum Bisnis-BINUS University) yang berjudul “Ajaran Kausalitas Hukum Pidana” memancing minat Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Universitas Hasannudin untuk dibedah. Buku ini mereka pandang layak untuk diulas di hadapan para dosen, praktisi hukum, dan mahasiswa S-1, S-2, dan S-3 di Fakultas Hukum Universitas Hasanuudin, Makassar.
Bedah buku Kausalitas ini dilaksanakan pada tanggal 27 September 2018 di Aula Harifin Tumpa Fakultas Hukum UNHAS. Lebih dari 100 orang hadir pada bedah buku ini. Bedah Buku dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Hukum UNHAS Prof. Dr. Farida Pattinggi, SH. MHum. Sementara sebagai pembedah buku adalah Prof. Dr. M. Syukri Akub, S.H., M.H (Guru Besar Hukum Pidana FH Unhas) dan R. Narendra Jatna, SH, LLM yang merupakan Asisten Pidana Umum Kejaksaaan Tinggi Sulawesa Selatan. Acara dipandu oleh Fajlurrahman Jurdi yang merupakan Ketua Pusat Studi Kejaksaan Fakultas Hukum UNHAS.
Dalam bedah buku kali ini, baik Prof. Syukri maupun Narendra Jatna memberikan apresiasi terhadap buku ini karena merupakan satu-satunya buku yang membahas tuntas dan lengkap persoalan kausaltas dalam Hukum pidana. Namun mereka juga memberikan kritik terutama dari sisi kasus-kasus yang dbahas dalam buku ini, dan juga pengembangan teori yang lebih aplikatif sehingga dapat diterapkan dalam tindak pidana materiil, tindak pidana yang dikualifikasi omisi tidak murni. Secara khusus Prof. Syukri juga menyampaikan bahwa ajaran kaualitas dalam perkembangannya bisa juga diterapkan dalam konteks kesalahan sehingga dapat menentukan sebab-sebab kesalahan pembuat delik. Sementara itu Narendra menyampaikan, bahwa kasus yang dibedah tidak menampilkan secara khusus pledeoi atau pembelaan pengacara, padahal dalam menganalisis putusan, pledoi pengacara juga penting untuk mengetahui apakah mereka menggunakan ajaran kausalitas atau tidak. Dan juga jenis ajaran kausalitas apa yang mereka pergunakan dalam pembelaan.
Sementara itu Dekan Fakultas Hukum UNHAS dalam paparannya menyatakan sangat tertarik dengan buku ini, dan berniat akan mengundang Dr. Ahmad Sofian untuk hadir dalam kuliah umum untuk mahasiswa di Fakultas Hukum UNHAS. (***)