PENELITIAN CYBER DENGAN DIRKRIMSUS SIBER POLDA METRO JAYA
Pada awal tahun 2018 Business Law Department melakukan penelitian di Dirkrimsus Siber Polda Metro Jaya tentang penanganan kasus siber. Penelitian yang dilakukan Business Law mendapat apresiasi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. Secara lebih lanjut Kombes Argo Yuwono mengatakan saat ini mulai banyak kasus-kasus siber yang terjadi sehingga dengan dilakukannya penelitian oleh Business Law Department Universitas Bina Nusantara diharapkan dapat memberikan gambaran tentang kasus siber secara akademis. Penelitian yang dilakukan oleh para dosen Binus beranggotakan dua dosen dari Business Law, Bambang Pratama dan Siti Yuniarti, dan dua dosen dari latar belakang ilmu komunikasi dan IT, yaitu Aloysius B. Gunawan, Anindito dan Rido Sarwono. Penelitian yang dilakukan dengan latar belakang ilmu yang berbeda diharapkan dapat memberikan gambaran yang utuh tentang kasus siber tidak hanya dari perspektif hukum tetapi juga dari perspektif ilmu komunikasi dain IT. Dalam kesempatan yang sama juga, Business Law Department berharap dapat memberikan kontribusi lebih tidak hanya penelitian ke depannya. Selain itu dengan diadakannya penelitian siber diharapkan Dirkrimsus Siber Polda Metro Jaya bisa menjadi tempat bagi para mahasiswa Business Law untuk melakukan penelitian dan praktik hukum siber dalam memperdalam ilmu hukum khususnya hukum siber. (***)
Published at :