PERKEMBANGAN HAK GUGAT LSM, CLASS ACTION, DAN CITIZEN LAWSUIT
Pada tanggal 8 Desember 2017, Jurusan Hukum Bisnis (Business Law) BINUS mendapat kehormatan dengan hadirnya Pemimpin Redaksi HukumOnline.Com., Muhammad Yasin, S.H., M.H. sebagai dosen tamu bagi para mahasiswa. Kehadiran beliau memberi arti tersendiri karena sosoknya yang paham bagaimana dunia praktik hukum dijalankan di Indonesia, selain kiprahnya dalam dunia jurnalistik hukum. Sebelum bergabung di HukumOnline.Com, beliau pernah bekerja di beberapa media, misalnya di Majalah Forum Keadilan.
Dalam Kuliah tamu yang dihadiri oleh lebih dari 40 orang mahasiswa, Muhammad Yasin mengajak mahasiswa berdiskusi tentang perkembangan hak gugat organisasi, class action, dan citizen lawsuit dalam hukum Indonesia. Tiga materi ini terbilang jarang disampaikan dalam pelajaran di fakultas hukum karena masih minimnya litratur yang membahas masalah ini. Tiga bentuk gugatan ini merupakan perkembangan terkini dalam dunia hukum Indonesia, dan sudah mulai diatur dalam beberapa perundang-undangan nasional. Di Jurusan Hukum Bisnis BINUS, materi ini biasanya diangkat dalam perkuliahan hukum lingkungan dan hukum perlindungan konsumen, mengingat dua area hukum ini memang mengadopsi beberapa mekanisme demikian.
Dalam paparannya beliau memberikan beberapa konsep-konsep dasar tentang gugat organisasi, class action, dan citizen lawsuit. Lalu beliau memberikan perbedaan antara ketiga jenis hak gugat tersebut, serta alas hukum yang bisa digunakan. Beliau juga memberikan paparan tentang beberapa yurisprudensi yang pernah dibuat oleh pengadilan terkait dengan hak gugat ini. Beliau berharap, mahasiswa dapat menjadikan topik hak gugat ini ikut dipilih sebagai isu untuk diangkat dalam penelitian mahasiswa. (***)