TOTAL E&P INDONESIE BERBAGI PENGETAHUAN UNTUK MAHASISWA HUKUM BINUS
Dua ahli hukum dari Total E&P Indonesie, sebuah perusahaan PMA yang bergerak dalam minyak dan gas, berbagi pengetahuan tentang lika-liku pengusahaan minyak dan gas di Indonesia. Dua pembicara tersebut, yaitu Sintia Dewi Nugraheni dan Risdan Prajaka, memaparkan berbagai persoalan terkait investasi asing di bidang minyak dan gas ini, mulai dari tahap eksplorasi sampai pada pilihan alternatif penyelesaian sengketa (apabila sampai terjadi di kemudian hari). Model-model kontrak yang diadakan oleh Total E&P Indonesie dan pihak pemerintah juga dijelaskan, termasuk konsekuensinya terkait hak dan kewajiban para pihak.
Acara yang berlangsung tanggal 15 September 2917 di Kampus Kijang tersebut dihadiri oleh sejumlah mahasiswa tingkat akhir dan para mahasiswa baru (Binusian 2021). Walaupun semester ganjil 2017/2018 baru akan dimulai tanggal 18 September 2017, para mahasiswa Jurusan Hukum Bisnis BINUS tersebut sangat antusias mengikuti acara ini. Sampai akhir acara, kedua pembicara dari Total E&P Indonesie, dihujani banyak pertanyaan dari para mahasiswa. Tampak hadir dalam acara ini juga beberapa dosen, yaitu Vidya Prahassacitta, Shidarta, Paulus A.F. Dwi Santo, Abdul Rasyid, dan Ahmad Sofian.
Total E&P Indonesie sendiri sudah kali kedua membagi pengetahuan dan pengalaman seperti ini bagi para mahasiswa Jurusan Hukum Bisnis BINUS. Pada tahun lalu, tepatnya tanggal 25 Mei 2016, Total juga sempat menghadirkan dua ahli hukumnya, yakni Indri Khrisnavary dan Lily Desy Septiana untuk melaksanakan acara serupa, yang merupakan bagian dari pelaksanaan corporate social responsibility (CSR) perusahaan ini. (***)