INTERNET GOVERNANCE FORUM INDONESIA
Pada tanggal 15 November 2016, salah satu dosen Business Law BINUS berkesempatan menghadiri Internet Governance Forum (Forum Tata Keloka Internet Indonesia) yang diselenggarakan atas kerjasama Kominfo, Kemlu, Internet Society, ICANN, dan APNIC.
Pada salah satu komisi (panel) tentang hukum yang berjudul Mendesak Kesadaran Privasi dan Perlindungan Data Pribadi di Indonesia narasumber yang dihadirkan adalah Donny BU (ICT Watch), Irine Y Roba (Komisi I DPR RI), Niken Rosaria (Direktur Jenderal, Informasi dan Komunikasi Publik, Kemkominfo) dan Sinta Dewi Rosadi (Fakultas Hukum, Universitas Padjajaran). Ada hal yang menarik dari diskusi ini dipandu oleh moderator Indriyatno Banyumurti (Relawan TIK), yaitu inisiasi pembentukkan undang-undang perlindungan data pribadi (UU-PDP)yang dianggap urgent. Salah satu alasan mereka menggagas UU-PDP adalah maraknya peredaran data pribadi dan praktik-praktik marketing individual yang mengganggu privasi seseorang. Praktik ini umumnya dilakukan dengan menjual data seseorang yang didapat ketika orang yang bersangkutan mengisi data pada suatu formulir isian Bank, daftar hadir, undian, dan sebagainya. Irine Y. Roba, adalah salah satu anggota DPR yang sangat mendukung pembentukkan UU-PDP ini, mengingat di beberapa negara ASEAN seperti Singapura, Malaysia dan Vietnam telah lebih dulu memiliki undang-undang perlindungan data pribadi. Meski instrumen hukum bukanlah salah satu cara untuk mengatur perlindungan data pribadi tetapi menurut Shita Dewi, pendekatan budaya, dan etika bisa digunakan untuk mengendalikan praktik-praktik penyalahgunaan data pribadi ini.