PROFESSIONAL SERVICE BINUS DI PT PLN SURALAYA
Dosen-dosen Jurusan Hukum (Business Law) BINUS kembali dipercaya oleh PT PLN untuk menjadi fasilitator dalam program Pelatihan Strategic Specialist Education Batch II (SSE II) yang dilaksanakan di Suralaya, Merak (Provinsi Banten) pada tanggal 7 November 2016. Sebelumnya pada tahun 2015 Jurusan Business Law BINUS juga telah berpartisipasi pada pelatihan ini. Ikut hadir dalam pelatihan kali ini Wakil Rektor BINUS Drs. Andreas Chang.
Kali ini, peserta yang mengikuti pelatihan berjumlah 14 orang, terdiri atas senior specialist, senior engineer, deputy manager, yang berasal dari cabang-cabang PLN di Indonesia. Mereka mendapat materi tentang berbagai hal seputar permasalahan hukum yang mereka hadapi dalam tugas keseharian.
Fasilitator dari Jurusan Business Law bertugas menyampaikan materi tentang contract management. Fasilitator pertama Erni Herawati, menyampaikan hal-hal yang terkait dengan contract drafting. Pembahasan mengenai kontrak meliputi asas-asas dalam berkontrak, syarat sahnya pembuatan kontrak, bentuk-bentuk prestasi dan wanprestasi, berakhirnya kontrak, serta anatomi suatu kontrak. Fasilitator kedua Paulus Aluk Fajar Dwi Santo menyampaikan materi tentang penerapan kontrak pengadaan barang dan jasa pada Badan Usaha Milik Negara yang dalam hal ini adalah PT PLN (Persero).
Antusiasme para peserta cukup tinggi dalam mengikuti materi ini. Hal-hal yang menjadi perhatian para peserta terutama berkaitan dengan permasalahan yang muncul dalam pembuatan dan pelaskanaan kontrak-kontrak yang dilakukan oleh para pemangku jabatan di PT PLN. Beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh peserta antara lain mengenai kewenangan bertindak subjek hukum dan konsekuensi-konsekuensi hukum penandatangan kontrak, terutama bila terkait dengan paraf yang dibubuhkan oleh pihak yang pihak yang bukan si penanda tangan kontrak. Juga soal batasan risiko yang masuk dalam kategori force majeure. Hal lain yang ramai diperbincangkan adalah tentang aturan lex specialis dalam kontrak pengadaan barang dan jasa di lingkungan perusahaan BUMN dan jasa serta risiko bagi subjek hukum yang menandatangani kontrak terhadap kemungkinan adanya tuntutan hukum tindak pidana korupsi serta bagaimana alternatif penyelesaiannya.
Pada akhir pelatihan para peserta diberikan evaluasi penilaian. Kelulusan para peserta dalam program ini akan bermanfaat sebagai bahan pertimbangan untuk promosi jabatan mereka di perusahaan. Jurusan Business Law BINUS sangat berharap bahwa materi-materi yang disampaikan dalam pelatihan ini menjadi pengetahuan yang berharga dan memberi manfaat bagi para peserta. (***)
Leave Your Footprint
-
Febriani Keren!! Keep up the good work, Bapak-Ibu Dosen Bus.Law!