People Innovation Excellence

POTENSI PERKEMBANGAN KEUANGAN SYARIAH DI INDONESIA

Oleh ABDUL RASYID (Maret 2016)

Saat ini keuangan syariah telah mendunia. Ia bukan barang asing lagi, tapi barang berharga yang bernilai tinggi, telah menjamur, tumbuh dan berkembang dengan pesat hampir di setiap negara, baik di negara Muslim maupun non-Muslim. Di Indonesia, meskipun terlambat dibandingkan dengan negara tetangga, seperti Malaysia dan negara lainnya di Timur Tengah, keuangan syariah telah berkembang dengan pesat. Dalam catatan sejarah, dari tahun 1991 sampai dengan 2015, telah banyak berdiri berbagai lembaga keuangan syariah dan dikeluarkannya kebijakan ataupun peraturan yang mendukungnya. Sebagai contoh, pada tahun 1991, Bank Muamalat Indonesia, Bank Islam pertama, didirikan. Lalu diikuti dengan berdirinya lembaga keuangan syariah lainnya seperti asuransi syariah (1994), reksadana syariah oleh PT Danareksa Investment Management (1997), diperkenalkannya Pasar Uang Antar Syariah dan Jakarta Islamic Index (2000), ReIndo Syariah Retakaful syariah pertama (2004), MOU antara BAPEPAM-LK dan DSN-MUI dalam membuat peraturan Pasar Modal Syariah (2003), Amanah Finance, lembaga keuangan nonbank pertama (2005), dikeluarkannya UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dan UU No. 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara (2008), dsb.

Dalam sepuluh tahun terakhir, industri keuangan syariah di Indonesia, yang didominasi oleh perbankan syariah, mengalami pertumbuhan signifikan dengan kecepatan rata-rata 30-40 persen, kecuali dua tahun terakhir yang mengalami perlambatan pertumbuhan disebabkan kondisi ekonomi yang tidak stabil. Namun sayangnya, apabila dilihat rata-rata pangsa pasar keuangan syariah masih belum menggembirakan karena masih di bawah lima persen. Hal ini mestinya menjadi pertanyaan besar dan tantangan tersendiri karena tidak berbanding lurus dengan potensi besar yang dimiliki. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, mestinya Indonesia bisa menjadi pemain utama (key player) dalam keuangan syariah. Keuangan syariah bisa tumbuh besar dan mendunia karena masih banyak potensi yang belum tersentuh (untapped resources). Berkembangnya keuangan syariah juga akan memberikan kontribusi positif dalam memperkuat perekonomian negara.

Baru-baru ini di Jakarta, tanggal 11 Maret 2016, Islamic Research and Training Institute-Islamic Development Bank (IRTI-IDB), Thomson Reutures, dan General Council for Islamic Banks and Financial Institutions (CIBAFI) meluncurkan Islamic Finance Report Country Report for Indonesia dengan thema ‘Prospect for Exponential Growth’. Report ini didesain bagi menyediakan analisis secara rinci dan wawasan utama pengembangan keuangan syariah di Indonesia serta potensi besar perkembangan yang bisa ditawarkan oleh negara. Report ini meng-highlight bagaimana Indonesia, sebagai negara besar dengan mayoritas Muslim hampir 95% dari 220 juta total penduduk, memiliki sumber daya alam yang melimpah dan lokasi geograpis yang strategis, menawarkan potensi besar dalam pertumbuhan ekonomi dan berbagai peluang bagi industri keuangan syariah. Berbeda dengan negara-negara lain, industri keuangan syariah di Indonesia sebagian besar dibangun atas inisiatif masyarakat (community based initiatives). Dengan kata lain, inisiasi pertumbuhan keuangan syariah di Indonesia dilakukan melalui bottom-up approach bukan top-down approach. Keinginan tersebut muncul dari masyarakat lalu diakomodasi oleh pemerintah, bukan sebaliknya. Namun, setidak-tidaknya hal tersebut membawa kesan positif dengan memunculkan berbagai pengembangan fitur unik seperti kehadiran BPR syariah, sukuk ritel, dana haji dan berbagai inisiatif keuangan sosial yang inovatif lainnya.

Lebih lanjut, menurut Report di atas, saat ini pemerintah telah menjadikan perkembangan industri keuangan syariah sebagai pilar utama dalam keseluruhan strategi pertumbuhan ekonominya, maka diharapkan industri tersebut tumbuh dengan kuat dengan tetap mempertahankan berbagai produk dan jasanya yang unik sehingga diharapkan bisa menaikkan pangsa pasar perbankan syariah dari 5 persen saat ini menjadi 11 persen pada tahun 2020. Menurut Prof. Dr. Mohamed Azmi Omar (Direktur Jenderal IRTI-IBD), “Dengan diperkenalkannya ‘Roadmap Layanan Keuangan Syariah’ (Roadmap of Islamic Financial Services) yang baru, pertumbuhan industri diperkirakan akan naik lebih dari dua kali lipat dalam lima tahun ke depan. Studi ini melihat peluang pertumbuhan ritel dan korporasi di sektor utama keuangan Islam dan aset; termasuk perbankan syariah, takaful, manajemen aset syariah, sukuk dan keuangan sosial syariah.” Dengan dorongan penuh dari pemerintah ditambah lagi dengan berbagai daya tarik yang dimiliki bisa memikat para investor asing untuk menginvestasikan dananya di industri keuangan syariah.

Berkaitan dengan perihal di atas, menurut Dr. Mulya E. Siregar, Deputi Komisioner Perbankan Otoritas Jasa Keuangan, dalam panel diskusi di acara launching of Islamic Finance Country Report for Indonesia, saat ini kesadaran (awareness) masyarakat terhadap produk keuangan syariah masih rendah. Pengenalan produk keuangan syariah tidak cukup hanya melalui seminar-seminar, tapi mesti perlu action langsung dengan mendekati dan memperkenalkan produk keuangan syariah ke konsumen, seperti mengadakan pameran di mal-mal atau kampus-kampus sebagaimana yang telah dilakukan oleh OJK bekerjasama dengan lembaga keuangan sayriah baru-baru ini. Jadi, intinya, perlu disiapkan strategi pengembangan awareness produk keuangan syariah yang tepat dan matang. Hal senada juga diungkapkan oleh Dr. Pungky Sumadi (Staf Ahli Perencanaan Nasional [Bapennas]). Dalam panel diskusi yang sama, Pandji P. Djajanegara, kepala Unit Usaha Syariah (CIMB Niaga), juga menyatakan bahwa dalam pengembangan awareness produk keuangan syariah ke masyarakat mesti diikuti dengan peningkatan kualitas pemahaman pelaku industri, dalam hal ini karyawan yang kerja di lembaga keuangan syariah. Dalam banyak kasus masih banyak ditemukan para karyawan lembaga keuangan syariah yang belum paham dengan produk keuangan syariah. Intinya, industri keuangan syariah perlu sumber daya manusia yang kapabel yang memiliki pemahaman yang baik atas produk-produk keuangan syariah sehingga bisa memberikan edukasi kepada masyarakat tentang produk tersebut dengan baik pula. Oleh karena itu, industri keuangan syarah mesti mengadakan training keuangan syariah untuk karyawannya secara intensif dan berkelanjutan. Di samping itu, untuk meningkatkan industri keuangan syariah, pemerintah saat ini sedang merencanakan pembentukan Komite Nasional Pengembangan Ekonomi Syariah yang langsung dipimpin oleh Presiden. Komite ini diharapkan bisa terbentuk dalam 3 atau 4 bulan ke depan. Kita menyambut dengan suka cita inisiatif baik dari pemerintah ini. Namun apabila kita berkaca dari pengalaman sebelumnya, banyak rencana ataupun slogan yang telah dikeluarkan untuk meningkatkan industri keuangan syariah, tapi pada akhirnya rencana ataupun slogan tersebut menjadi stagnan, terakumulasi dalam bentuk kata-kata tanpa makna dan aksi, sehingga menjadi pencitraan belaka. Kita tidak ingin ini terulang kembali. Kita perlu aksi nyata bukan janji-janji demi pencitraan. Dukungan penuh pasti akan diberikan masyarakat Indonesia kepada pemerintah dalam meningkatkan keuangan syariah. Kita tunggu aksinya! (wallahu ‘alam). (***)


Screen Shot 2015-05-06 at 11.19.21

 


Published at : Updated
Leave Your Footprint

    Periksa Browser Anda

    Check Your Browser

    Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

    Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

    Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

    Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

    We're Moving Forward.

    This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

    If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

    Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

    1. Google Chrome
    2. Mozilla Firefox
    3. Opera
    4. Internet Explorer 9
    Close