People Innovation Excellence

PENGECUALIAN RAHASIA BANK DALAM GUGATAN PEMBAGIAN HARTA BERSAMA

Oleh ERNA RATNANINGSIH (Maret 2016)

Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa (Pasal 1 UU Perkawinan). Meskipun niat pasangan suami dan isteri melangsungkan perkawinan adalah kebahagiaan sampai maut memisahkan, seringkali harapan ini tidak terwujud. Permasalahan dalam rumah tangga yang mereka hadapi dan ketidakmampuan untuk menyelesaikannya menyebabkan perceraian terjadi. Sehingga, ikatan lahir batin yang merupakan tujuan dalam membangun rumah tangga dapat putus karena perceraian. Dalam penyelesaian kasus perceraian seringkali terjadi saling serang dan memojokkan satu sama lain demi memuaskan ego masing-masing tanpa memikirkan psikologis anak-anaknya. Akibat perceraian akan timbul hak pemeliharan anak, kewajiban nafkah anak dan yang paling berpotensi menimbulkan masalah adalah pembagian harta bersama (harta gono gini).

UU Perkawinan mendefinisikan harta bersama yaitu harta yang diperoleh selama perkawinan, sedangkan harta yang diperoleh sebelum perkawinan menjadi harta bawaan dari masing-masing suami dan isteri. Dalam praktek pembagian harta gono gini lebih banyak dilakukan melalui gugatan secara terpisah dengan gugatan cerainya. Hal ini disebabkan pembuktian mengenai asal usul dari harta bersama memerlukan waktu yang lama untuk memverifikasi apakah harta tersebut harta bersama atau harta bawaan. Salah satu kesulitan dalam pembuktian harta bersama adalah jumlah rekening dari suami atau isteri di bank yang tidak bisa dibuka dengan alasan rahasia bank. Rahasia bank menyebabkan salah satu pihak baik suami atau isteri yang merupakan nasabah bank menguasai harta bersama dan dapat mengalihkan harta bersama tersebut tanpa sepengetahuan pihak lainnya.

Rahasia Bank dan Putusan MK

Rahasia bank adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan keterangan mengenai nasabah penyimpan dan simpanannya. Artinya data mengenai nasabah mengenai nama, alamat dan nomor hand phone nasabah serta jumlah simpanan nasabah di Bank tersebut. Kewajiban bank untuk merahasiakannya diatur dalam Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU Perbankan menyatakan bahwa bank wajib merahasiakan keterangan mengenai nasabah penyimpan dan simpanannya kecuali untuk kepentingan perpajakan, penyelesaian piutang bank yang sudah diserahkan kepada Badan Urusan Piutang dan Lelang Negara, kepentingan dalam perkara pidana, perkara perdata antar bank dengan nasabahnya, kepentingan tukar menukar informasi antar bank, atas permintaan, persetujuan atau kuasa nasabah penyimpan yang dibuat secara tertulis.

Mahkamah Konstitusi dalam Putusan MK Nomor 64/PUU-X/2012 menyatakan mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (terutama Pasal 35 ayat (1), Pasal 36 ayat (1) Pasal 37) serta Inpres Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam (khususnya Pasal 1 huruf f) maka terhadap seluruh tabungan, deposito dan harta benda dan produk perbankan lainnya yang dimiliki dan disimpan di bank oleh suami dan atau isteri, harta tersebut mempunyai kedudukan sebagai harta bersama (gono gini) yang dimiliki secara bersama-sama oleh suami dan atau isteri.

Mahkamah Konstitusi berpendapat untuk melindungi hak-hak suami dan/atau isteri terhadap harta bersama yang disimpan di bank, maka Mahkamah perlu memberikan kepastian dan perlindungan hukum yang adil. Ketentuan Pasal 40 ayat (1) UU Perbankan harus dimaknai “Bank wajib merahasiakan keterangan mengenai  nasabah penyimpan dan simpanannya, kecuali dalam hal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44, Pasal 41 A, Pasal 42, Pasal 43, Pasal 44 dan Pasal 44 A serta untuk kepentingan peradilan mengenai harta bersama dalam perkara perceraian”.

Implementasi Putusan MK tentang Rahasia Bank

Putusan MK yang menambahkan frasa “serta untuk kepentingan peradilan mengenai harta bersama dalam perkara perceraian “ diatas memberikan dasar hukum bagi pihak suami atau isteri untuk meminta bank membuka informasi tentang rekening nasabahnya untuk kepentingan pembuktian di Pengadilan. Namun pengecualian rahasia bank ini hanya terbatas dalam proses pembuktian di persidangan. Jika pihak suami atau isteri yang mengajukan permohonan kepada bank untuk mengetahui jumlah dana pada rekening suami atau isteri untuk keperluan penyelesaian harta gono-gini-nya melalui penyelesaian di luar pengadilan maka dapat ditolak oleh pihak bank.

Untuk menjamin harta bersama tidak dialihkan oleh salah satu pihak maka suami atau isteri yang mengajukan gugatan pembagian harta gono gini dapat mengajukan permohonan sita marital terhadap dana di rekening bank supaya harta perkawinan tersebut dibekukan terlebih dahulu sampai ada putusan pengadilan. Hal ini dimaksudkan agar jangan sampai harta perkawinan tersebut dialihkan oleh pihak suami atau isteri yang menguasainya. Apabila suami atau isteri telah mengalihkan sebagian atau seluruh dana yang terdapat dalam rekeningnya maka pihak suami atau isteri yang kehilangan sebagian atau seluruh haknya atas dana dalam rekening harta bersama dapat melaporkan kepada kepolisian adanya tindak pidana penggelapan terhadap harta bersama yang dikuasai oleh salah satu pihak. (***)


Screen.Shot.2016.01.29.at.22.22.14


Published at : Updated
Leave Your Footprint

    Periksa Browser Anda

    Check Your Browser

    Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

    Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

    Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

    Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

    We're Moving Forward.

    This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

    If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

    Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

    1. Google Chrome
    2. Mozilla Firefox
    3. Opera
    4. Internet Explorer 9
    Close