BPHN MENCARI POLA PENELITIAN HUKUM
Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) pada tanggal 22 Desember 2015 mengundang sejumlah narasumber untuk hadir dalam uji publik, salah satunya uji publik mengenai naskah yang telah disusun untuk pola penelitian hukum dalam rangka pengembangan dan pembentukan hukum nasional. Salah satu narasumber yang diundang adalah Shidarta, Ketua Jurusan Business Law BINUS.
Dalam paparannya beliau memberi catatan konstruktif terkait tawaran model-model penelitian hukum yang tersusun dalam pola tersebut, yang menurut rencana akan diberlakukan dengan peraturan menteri. Ia juga berharap pola penelitian ini dapat benar-benar berfokus pada keperluan peneliti hukum yang memang ditujukan bagi pengembangan dan pembentukan hukum nasional. Untuk itu, pilihan metode penelitian seharusnya menyesuaikan diri dengan rumusan masalah yang ingin diteliti, sehingga tidak terkesan justru memasung aktivitas penelitian.
Selain Shidarta, ikut hadir sebagai narasumber adalah Prof. Dr. Husein Avicenna Akil (Kepala Pusbindiklat LIPI), Dr. A.M. Tri Anggraeni, S.H., M.H. (Wakil Dekan IV FH Trisakti), didampingi moderator Arfan Faiz Muhlizi, S.H., M.H. dari Puslitbang SIstem Hukum Nasional BPHN dan salah satu anggota tim peneliti BPHN Prof. Dr. Rianto Adi dari Universitas Atma Jaya Jakarta. (***)