People Innovation Excellence

VIKTIMISASI SEMU DALAM PENETAPAN TERSANGKA KOMISIONER KY

Pada tanggal 29 Agustus 2015 lalu, Gerakan Mahasiswa Hukum Jakarta (GMHJ) mengadakan sebuah diskusi publik bertemakan Selamatkan Anak Kandung Reformasi! (Komisi Yudisial, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Mahkamah Konstitusi)”. Kegiaan ini bertujuan memahami kewenangan dari ketiga lembaga tersebut dan mengkaji secara akademis permasalahan-permasalahan yang terdapat pada ketiga lembaga tersebut. Dalam kesempatan Ahmad Sofian, S.H, M.A. (dosen tetap Jurusan Business Law BINUS) diundang sebagai salah satu pembicara. Pembicara lain yang diundang adalah Dr. Fokky Fuad, S.H., M.H. (akademisi), Ferdinand T. Andi Lolo, S.H., LL.M,. Ph.D (kriminolog UI), Victor Santoso Tandiasa, S.H., M.H. (pakar HTN), Alfian Akbar Balyanan (perwakilan GMHJ). Acara dipandu oleh Yessi Friscila Saragih. Kegiatan ini dihadiri oleh lebih kurang 40 orang yang meliputi utusan mahasiwa hukum dari berbagai fakultas hukum yang ada di Jakarta, termasuk beberapa jurnalis.

Ahmad Sofian, menyampaikan makalah tentang “Ironi Intervensi Negara, Tinjauan Viktimologi”. Beliau mengatakan bahwa dalam kasus penetapan tersangka terhadap dua komisioner Komisi Yudisial oleh Bareskrim Polri, menunjukkan adanya intervensi negara yang melampaui batas, dan telah memunculkan viktimisasi struktural. Karena itu, upaya viktimisasi seperti ini harus segera dihentikan, karena pihak yang menjadi korban dalam kasus ini tidak riil yang ada adalah viktimisasi semu. (***)


gerakan.mahasiswa.hukum.jakarta


P8290005-2


Published at :
Leave Your Footprint

    Periksa Browser Anda

    Check Your Browser

    Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

    Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

    Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

    Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

    We're Moving Forward.

    This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

    If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

    Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

    1. Google Chrome
    2. Mozilla Firefox
    3. Opera
    4. Internet Explorer 9
    Close