KANDIDAT DOKTOR DARI OXFORD UNIVERSITY DI BUSINESS LAW BINUS
Pada tanggal 13 April 2015, Paul J Kellner, mahasiswa doktor International Development dari Oxford University UK, berkunjung ke Business Law BINUS (Kampus Kijang) untuk melakukan wawancara dengan dosen BL BINUS Ahmad Sofian. Dosen Business Law BINUS ini merupakan salah satu informannya dalam penelitian Kellner untuk proyek disertasinya terkait sistem rujukan untuk korban kekerasan, khususnya korban perdangangan anak. Dia ingin mendalami bagaimana sebuah mekanisme rujukan (referral mechanism) sudah dibangun di Indonesia setelah Indonesia memiliki Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak PIdana Perdagangangan Orang.
Penelitian yang dilakukannya selain ingin mengungkap mekanisme rujukan untuk korban tindak pidana perdagangan orang juga ingin mendalami sejauh mana Indonesia berhasil dalam melakukan upaya pengembangan mekanisme rujukan bagi korban, sehingga tatkala terjadi kasus perdagangan orang, maka proses-proses perlindungan, pemulihan, reintegrasi, dan monitoring, dapat berjalan. Dengan demikian pelayanan pada korban menjadi prioritas, sekaligus membuat sistem ini diketahui dengan mudah oleh masyarakat dan organisasi masyarakat sipil.
Asumsi penelitian yang dibangunnya adalah bahwa Indonesia tidak (belum?) memiliki sistem rujukan pada korban tindak pidana perdagangan orang, sehingga berpotensi terjadi kebingungan dan ketidaktahuan publik untuk mendapatkan pelayanan ketika menemukan korban perdagangan orang. Kasus yang terjadi adalah korban tidak terlayani dengan baik, dan hak-haknya tidak tertolong, sehingga korban mengalami situasi viktimisasi yang kedua kalinya oleh ketiadaan sistem ini. Untuk membuktikan asumsi ini, Kellner melakukan serangkaian kajian pustaka dan wawancara terhadap sejumlah informan yang ahli di bidangnya, sehingga diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang aplikatif. (***)