PAPARAN KONSEP “INTEGRITAS” KEPADA KOMISI YUDISIAL RI
Integritas adalah konsep penting dalam pengembanan profesi hukum, namun tidak banyak ahli hukum yang memahami konsep ini secara ilmiah. Biasanya konsep ini dikembangkan oleh ilmuwan psikologi. Di BINUS, dosen Jurusan Psikoogi Istiani, Mpsi.T., yang saat ini sedang menunggu jadwal sidang terbuka doktoralnya di Universitas Indonesia, adalah sedikit dari ahli yang menekuni problematika integritas ini, khususnya bagi penyandang profesi hukum.
Komisi Yudisial Republik Indonesia berkesempatan untuk mendengarkan paparan Istiani di Kampus Kijang BINUS, tanggal 23 Februari 2015. Pada acara yang difasilitasi oleh Jurusan Business Law (BL) BINUS ini, tampak hadir antara lain Kepala Pusat Layanan Informasi (Palinfo) Komisi Yudisial Rudjito dan Ketua Jurusan BL Shidarta. Selain itu, hadir pula Widodo Dwi Putro, salah seorang peneliti dari Komisi Yudisial, yang sehari-hari adalah dosen di Universitas Mataram, NTB.
Istiani menyatakan, integritas adalah identitas etis individu, yaitu kualitas kepribadian yang mampu memenuhi fungsi kontekstual dan fungsional dalam diri seseorang. Ia mencatat paling tidak ada tiga dimensi integritas yang saling berinteraksi, yaitu motivational trait, personal agency, dan keberanian moral. Komisi Yudisial mengapresiasi kontribusi pemikiran ini dan berharap pandangan dari BINUS yang ditunjukkan oleh Istiani ini dapat membantu Komisi Yudisial dalam hal lembaga ini membutuhkan instrumen pengukuran integritas yang lebih bisa dipertanggungjawabkan secara akademis. (***)