UNODC MENGGANDENG BINUS UNTUK TALK-SERIES
United Nations Office on Drugs & Crime (UNODC) dan Prodi Business Law BINUS sepakat untuk menyelenggarakan empat seri temu ilmiah, yang disebut talk-series Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Formaki), masing-masing pada: (1) tanggal 18 Juli 2014, (2) tanggal 22 Agustus 2014, (3) tanggal 26 September 2014, dan (4) tanggal 24 Oktober 2014. Kesepakatan tentang tanggal, waktu, dan tempat acara ditentukan dalam rapat tanggal 3 Juli 2014 lalu antara BINUS, yang diwakili oleh Ahmad Sofian dan Paulus Aluk Fajar Dwi Santo bersama dengan National Project Officer UNODC, Misthohizzaman dan Sari Seruni, di Kantor UNODC Jakarta.
Secara umum, kegiatan talk-series ini bertujuan untuk: (a) memfasilitasi keterlibatan masyarakat kampus dalam mendukungimplementasi UNCAC di Indonesia (perlu dicatat bahwa Indonesia, melalui Undang-Undang No. 7 Tahun 2006, telah meratifikasi United Nations Convention Against Corruption atau UNCAC); (b) memfasilitasi keterlibatan masyarakat kampus untuk mengetahui dan memahami pola-pola korupsi yang terjadi di sektor-sektor strategis di Indonesia; dan (c) memfasilitasi dialog antara masyarakat kampus, pemerintah danmasyarakat Indonesia dalam memetakan aktivitas-aktivitas terkait implementasi Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Stranas PPK).
Menurut pihak UNODC, diajak BINUS dalam kegiatan ini adalah karena kesadaran bahwa keterlibatan sivitas akademika dalam sejarah bangsa Indonesia,tidak dapat dinafikkan begitu saja, Periodisasi kekuasaan Indonesia kerap dipenuhi fakta keterlibatan masyarakat kampus dalam pergolakan perubahan, sehingga menjadi sebuah fenomena menarik dalam aktivitasnya untuk ikut mendorong perubahan besar dinegara ini. Tidak ada salahnya, jika kemudian UNODC bersama-sama dengan beberapa kampus di Indonesia mengadakan kegiatan diskusi terbuka dengan mengusung semangat perubahan yang ada pada rekomendasi UNCAC dan STRANAS PPK. Kedepannya, Serial diskusi yang diberi tajuk Forum Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (Formaki) diharapkan mempunyai positioning yang tepat dan mampu menjadi pintu awal dari keterlibatan masyarakat kampus secara khusus dan masyarakat Indonesia secara umum, agar dapat memberikan kontribusi yang positif serta dukungan bagi pemerintah Indonesia dalam melaksanakan kegiatan yang relevan dengan rekomendasi UNCAC dan Stranas PPK.
Pada tahap pertama kegiatan ini, BINUS adalah satu-satunya perguruan tinggi di Jakarta dan perguruan tinggi swasta yang diajak bekerja sama. Selain BINUS, dua perguruan tinggi lain adalah Universitas Padjadjaran di Bandung dan Universitas Brawijaya di Malang. Rincian topik, pembicara, waktu pelaksanaan, dan lokasi kampus BINUS yang dijadikan venue acara dapat dilihat pada tabel di bawah ini. Bagi para peminat topik-topik talk-series ini, dipesilakan untuk hadir dalam acara ini, dengan terlebih dulu mencatatkan diri pada Sekretariat Busienss Law BINUS (contact person: Rahmat Taufik). (***)
Topik | Pembicara (catatan: sampai tanggal posting berita ini, belum semua memberikan konfirmasi) | Waktu Pelaksanaan | Tempat(Kampus BINUS) | |
1 | Derajat pertanggungjawaban korporasi terkait dengan tindak pidana korupsi |
Moderator: Ahmad Sofian (BINUS) |
Jumat, 18 Juli 15.30 – 18.00 | Kampus JWC, Senayan City |
2 | Pemberantasan Korupsi pada Pengadaan Barang dan Jasa |
|
Jumat, 22 Agt 16.00 – 18.00 | Kampus Anggrek, Kemanggisan Kebon Jeruk |
3 | E-filing dalam menekan korupsi di sektor pajak |
Moderator: Besar (BINUS) |
Jumat, 26 Sep 16.00 – 18.00 | Kampus JWC, Senayan City |
4 | Good Corporate Governance di lingkungan penyelenggaraan Pendidikan Tinggi |
Moderator: Shidarta (BINUS) |
Jumat,24 Okt 16.00 – 18.00 | Kampus Anggrek, Kebon Jeruk |