Seminar Data Privacy Law
Seminar ICT Law bertajuk Data Privacy Law yang diadakan di Kampus JWC Binus University, pada hari Kamis, 14 Juni 2013 merupakan salah satu diskusi yang diberikan oleh Prof. Abu Bakar Munir (Professor of Law University of Malaya). Dalam diskusi ini Prof. Abu Bakar menyarankan pentingnya pemahaman Data Privacy Law. Di Indonesia saat ini perlindungan data belum memiliki undang-undang secara khusus, tetapi tersebar di berbagai peraturan perundang-undangan lain, misalnya; Undang-undang No. 8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan, Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-undang No. 26 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Undang-undang No. 11 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-undang No. 14 Tahun 2004 tentang Keterbukaan Inormasi, Undang-undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Peraturan perundang-undangan tersebut di atas tidak secara khusus mengatur Data Privacy, dengan adanya pengaturan secara khusus tentang data privacy, maka daya saing bangsa akan meningkat dalam kompetisi global, tingkat kepercayaan bisnis semakin kuat karena dijamin oleh undang-undang dan kepastian hukum semakin terjaga.