People Innovation Excellence

YAP THIAM HIEN: FIGUR TELADAN ADVOKAT INDONESIA

Oleh SITI YUNIARTI (April 2016)

Majalah TEMPO mengangkat kisah Yap Thiam Hien dalam liputan khususnya bulan Juni 2013, sebagai jilid pertama serial TEMPO “Penegak Hukum”. Lahir di Aceh, Yap dikenal lantang menentang ketidakadilan dan diskriminasi. Saat menjadi anggota Konstituante, Yap merupakan satu-satunya anggota Badan Permusjawaratan Kewarganergaan Indonesia (Baperki) yang menolak gagasan Presiden Soekarno untuk kembali ke UUD 1945. Alasan Yap, UUD 1945 tak hanya minim pasal-pasal yang melindungi hak asasi manusia (HAM), undang-undang dasar ini juga diskriminatif lantaran menyatakan yang bisa menjadi presiden hanya orang Indonesia asli.

Sebagai bagian dari perkembangan hukum di Indonesia, Yap turut mendirikan Lembaga Pembela HAM, Persatuan Advokat Indonesia, serta Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. Fungsi advokat dijalankan melalui kantor pengacara miliknya di Jakarta yang dikelola bersama seorang asisten dan seorang pesuruh. Namun, jangan bayangkan bahwa Yap bergelimang materi karena fee yang dikenakan pada klien-kliennya, bahkan tak jarang digratiskan. Mengutip keterangan asisten Yap dalam buku tersebut, kasus-kasus yang ditandatangani oleh Yap adalah kasus stadium IV, sangat sulit dimenangkan. Terhadap klien, Yap selalu meminta agar klien menceritakan hal yang sebenar-benarnya. Satu keterangan dari asisten Yap yang meninggalkan kesan mendalam bagi Penulis adalah kalimat yang kerap disampaikan Yap pada calon kliennya: “Jika Saudara hendak menang perkara, jangan pilih saya sebagai pengacara Anda, karena kita pasti akan kalah. Tapi, jika Saudara merasa cukup dan puas mengemukan kebenaran Saudara, saya mau menjadi pembela Saudara”.

Sepak terjang Yap yang kerap lantang menyuarakan kebenaran namun tetap santun dalam persidangan, disegani lawan maupun kawan, Penulis tangkap dari suatu bagian dalam buku yang menceritakan kasus yang dikenal sebagai Yap Affair. Dalam kasus tersebut, pihak lawan mengajukan perdamaian dengan barter pihak klien asalkan pihak klien tidak menunjuk Yap sebagai penasihat hukumnya.

Sepak terjang Yap sebagaimana digambarkan dalam buku tersebut terasa kontras dengan beberapa pemberitaan terkait profesi advokat di media massa beberapa tahun terakhir. Mulai dari penayangan berita bagaimana seorang advokat mengomentari sepak terjang teman sejawat dalam suatu kasus yang sama, sampai dengan pemberitaan perihal advokat yang terjerat kasus suap. Advokat, sebagaimana didefinisikan dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, adalah orang yang berprofesi memberikan jasa hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan undang-undang. Sebagai sebuah profesi, Kode Etik Advokat Indonesia menempatkan advokat sebagai suatu profesi terhormat (officium nobile). Oleh karena itu, Kode Etik Advokat Indonesia menetapkan serangkaian ketentuan untuk memastikan terjaganya profesi advokat sebagai suatu profersi terhormat mulai pengaturan mengenai bagaimana seorang advokat dalam menangani suatu perkara sampai sikap terhadap rekan sejawat.

Di sinilah peran dunia pendidikan diharapkan dapat memberikan kontribusi untuk mencetak sarjana hukum yang tidak hanya memiliki pengetahuan hukum mumpunin, namun juga memiliki integritas yang mampu menempatkan advokat sebagai suatu profesi terhormat (officium nobile), sehingga pada gilirannya dapat melahirkan Yap Thiam Thien-Yap Thiam Thien baru.(***)


Screen.Shot.2016.01.30.at.10.28.36


Sumber tulisan: Yap Thiam Hien – Sang Pendekar Keadilan, Seri Buku Tempo Penegak Hukum, Jakarta KPG, 2016 ISBN:978-979-91-1007-7


Published at : Updated
Leave Your Footprint

    Periksa Browser Anda

    Check Your Browser

    Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

    Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

    Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

    Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

    We're Moving Forward.

    This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

    If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

    Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

    1. Google Chrome
    2. Mozilla Firefox
    3. Opera
    4. Internet Explorer 9
    Close