Binusian Jurist merupakan kegiatan diskusi antara dosen dan mahasiswa yang diselenggarakan di luar jam perkuliahan dengan fokus pembahasan pada ilmu hukum dasar. Forum ini bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman konseptual yang komprehensif, sehingga mereka mampu mengembangkan pola pikir hukum yang kritis, sistematis, dan analitis.
Selain itu, Binusian Jurist juga menjadi wadah bagi mahasiswa untuk memperluas perspektif, meningkatkan kepercayaan diri dalam berdiskusi, serta menjalin relasi yang lebih dekat dan konstruktif dengan dosen di luar konteks formal perkuliahan.

