Saya dikhianati teman bisnis dan melaporkannya ke Polres. Tidak ada pengembalian modal apa lagi bagi hasil. Karena polisi yang meminta saya untuk memberikan Surat panggilan, saya pun menyuruh orang untuk memberikannya kepada tergugat. Yang ternyata menjadi alat bagi tergugat untuk meminta perlindungan ke Polda. Tergugat tidak pernah datang ke panggilan kepolisian malah orang polda yang terus datang menyelidik kepolisian. Saya minta keadilan begitu susahnya kasus saya ini masih menggantung. Saya harus lapor ke mana lagi?