| Penulis |
Cover |
Keterangan: |
| Stefan Koos, Shidarta |
 |
Buku pertama di Indonesia yang membahas tentang kecerdasan artifisial dikaitkan dengan hukum keperdataan. Buku ini juga memuat ulasan yang mendalam tentang perkembangan teknologi kecerdasan buatan, serta perbandingan pengaturannya di Uni Eropa, Tiongkok, dan Indonesia. Kajian etika kecerdasan artifisial juga menjadi sorotan penting di tengah perkembangan eksponensial teknologi ini.
Penerbit: Kencana (Prenadamedia Group), November 2025
xiv+380 halaman
|
| Shidarta |
 |
Shidarta menulis salah satu bab dari buku ini. Buku ini merupakan seri ke-6 pemikiran tokoh hukum Indonesia, setelah ia menulis buku tentang pemikiran Satjipto Rahardjo, Mochtar Kusuma-Atmadja, Mohammad Koesnoe, Soetandyo Wignjosoebroto, dan Bernard Arief Sidharta. Buku tentang pemikiran Ernst Utrecht ini melengkapi perbendaharaan pemikiran tokoh-tokoh hukum terkemuka dari Indonesia.
Penerbit: Epistema Institute, HuMa, 2025
|
| Shidarta |
 |
Buku ini memaparkan posisi dan peran filsafat hukum dalam konstelasi disiplin hukum, serta memuat aliran-aliran pemikiran hukum yang menjadi pisau analisis dalam berbagai isu diskursus filsafat hukum, baik yang klasik maupun kontemporer, seperti filsafat hukum di era digital.
Penerbit: Universitas Terbuka, Cet. 1, September 2024
ix+ 696 halaman |
| Shidarta |
 |
Buku ini memuat penjelasan tentang posisi ilmu-ilmu empiris tentang hukum di dalam sistematika disiplin hukum, termasuk kegunaannya dalam kajian sosio-legal. Lalu, pada bagian kedua, penulis memperlihatkan berbagai jenis ilmu-ilmu empiris tentang hukum itu, lengkap dengan contoh-contoh kajiannya. Pada bagian ketiga, kembali penulis mengulas posisi kajian sosio-legal itu secara lebih spesifik.
Penerbit: Kencana (Prenadamedia Group), Cet. 1, Maret 2024
Note: Cover terbaru (revisi) berwarna biru tua.
|
| Ahmad Sofian |
 |
Buku ini merupakan buku pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas ajaran kausalitas secara mendalam dalam hukum pidana di Indonesia. Pembahasannya meliputi: kerangka teori dan konseptual dalam ajaran kausalitas, evolusi, perbandingan, sampai dengan penerapan ajaran kausalitas dalam tindak pidana yang menyebabkan kematian pada putusan pengadilan.
Penerbit: Prenada Media, 3 Januari 2018 – 336 halaman |
| Ahmad Sofian (kolaborasi dengan penulis lain) |
 |
Buku ini membahas kekerasan seksual pada anak dan perempuan di pesantren dari dimensi hukum pidana, kriminologi, dan viktimologi. Pembahasan memuat pengaturan, hak-hak korban, faktor penyebab terjadinya kekerasan seksual di pesantren, serta langkah-langkah untuk mengatasinya sebagai rujukan bagi sejumlah penanggulangan kasus.
Penerbit: Publica Indonesia Utama, 21 Oktober 2024 – 168 halaman |
| Ahmad Sofian |
 |
Buku ini merupakan bagian dari modul materi pelatihan yang mengenalkan kejahatan korporasi, pertapakan korporasi sebagai subjek hukum, pertanggungjawaban pidana korporasi, dan sanksi pidana bagi korporasi, serta ulasan sedikit dari dimensi kriminologi.
Penerbit: Business Law Press, Maret 2022 |
| Shidarta, Ahmad Sofian, Abdul Rasyid (editor) |
 |
Buku ini memaparkan problematika terkait area bisnis, ekonomi, dan hukum yang ditulis dengan sederhana sehingga mudah dicerna, bahkan untuk penstudi pemula yang baru belajar hukum atau mahasiswa nonhukum yang ingin tahu lebih jauh tentang apa itu hukum beraspek ekonomi dan bisnis atau sebaliknya |
| Vidya Prahassacitta |
 |
Buku ini memaparkan problematika kriminalisasi tindak pidana penyebarluasan berita bohong (hoax) di Indonesia dalam perspektif perlindungan kebebasan berekspresi di ruang publik. Problematika mulai dari norma dalam Pasal 14 dan 15 UU No. 1 Tahun 1946, UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP sampai dengan UU ITE serta penerapan norma dalam putusan-putusan pengadilan. |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Comments :