Pada tanggal 16 Juli 2025, bertempat di auditorium lt. 4 Kampus Anggrek BINUS berlangsung acara Forum Begawan yang menghadirkan Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. sebagai pembicara. Beliau membawakan materi tentang etika bernegara dan berkonstitusi sebagai strategi penghormatan terhadap etika profesi dosen. Forum Begawan ini digagas oleh Dewan Guru Besar (DGB) Universitas Bina Nusantara bekerja sama dengan Lecturer Resouce Center (LRC) dan BINUS Corporate Learning & Development (BCL&D).

Dalam pembukaannya Rektor BINUS University Dr. Nelly, S.Kom., M.M. menekankan pentingnya etika bagi para dosen di lingkungan BINUS University. Ia menaruh harapan besar pada para guru besar yang tergabung dalam DGB agar dapat menjadi sumber inspirasi penegakan etika di Universitas Bina Nusantara.

Selanjutnya Ketua DGB Prof. Dr. Ir. Harjanto Prabowo, M.M. memberi penjelasan tentang apa itu Forum Begawan. Ia sangat berharap kehadiran Prof. Jimly di kampus BINUS dapat memberi pencerahan bagi para dosen, baik yang hadir luring maupun daring tentang pentingnya etika di era yang serba-digital dewasa ini. BINUS University tidak hanya ingin tampil sebagai perguruan tinggi yang dikenal luas kemampuannya menghasilkan lulusan yang terampil di bidang teknologi informasi dan komunikasi, tetapi juga memiliki kepekaan etis terhadap situasi di lingkungan sekitarnya.

Dalam sesi pemaparan yang dipandu oleh Prof. Dr. Engkos Achmad Kuncoro, S.E, M.M., narasumber Prof. Jimly menyampaikan beberapa aspek tentang etika bernegara, berkonstitusi, dan berprofesi sebagai dosen. Ketua pertama Mahkamah Konsitusi RI ini menyatakan dewasa ini ada kesalahpahaman bahwa apa yang disebut “nomoi” hanya sebatas rule of law. “Seharusnya, ia juga mencakup rule of ethics,” ujarnya.  Dengan demikian, perilaku kita dalam bernegara tidak hanya semata-mata dituntun oleh hukum, tetapi juga oleh etika. Beliau mengulas secara historis latar belakang pentingnya pendekatan etika ini, dan kemudian dibawanya ke dalam konteks kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia. Bahkan, ia mengusulkan agar ada Undang-Undang Etika Nasional. Menurutnya, undang-undang demikian ternyata banyak dimunculkan di berbagai negara. “Dulu ketika saya sampaikan, banyak yang berkeberatan,” katanya. Khusus untuk para dosen, ia berpesan agar dapat menjadi role model dari aspek etika ini dengan memulai dari hal-hal sederhana. Aturan etika perlu dibuat di kalangan para dosen dalam bentuk kode etik. Menurutnya, kode etik ini disusun sendiri oleh komunitas para dosen. Apabila ingin ditetapkan secara normatif, maka cukup dikukuhkan dalam bentuk surat keputusan. Baru nanti ketika akan diatur prosedur penegakannya, silakan apabila mau diberlakukan dalam format peraturan.

Acara yang diikuti oleh sekitar 300 dosen tersebut memberi catatan kepada BINUS University untuk juga mulai berbenah dalam penyempurnaan etika kedosenannya. Direncanakan pada pertemuan para dosen dalam bulan November mendatang, hal ini akan menjadi agenda diskusi. (***)