SHIDARTA DALAM FGD PENDIRIAN POLITEKNIK UNTUK JABATAN FUNGSIONAL AHU
Keterangan: Foto tidak menggambarkan seragam yang sebenarnya.
Dosen Juruslan Hukum Bisnis BINUS, Shidarta, pada tanggal 18 Februari 2025, diundang oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum RI, guna memberikan masukan atas rencana Kementerian Hukum mendirikan politeknik bagi jabatan fungsional yang baru, yaitu Prodi Terapan AHU. Pendirian prodi baru ini diperlukan mengingat saat ini Kemterian Hukum dan HAM yang lama telah terbagi menjadi tiga kementerian yang baru.
Dalam FGD yang dibuka oleh Direktur Tatanegara Dr. Dulyono, S.H., M.H., disampaikan bahwa semula Kemenkumham memiliki Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN). Prodi baru ini adalah pengembangan dari Poltekpin itu, yakni dalam rangka mengakomodasi substansi tugas pokok dan fungsi Ditjen AHU. Kegiatan yang berlangsung secara luring (dari ruang rapat Ali Said) dan daring itu juga diikuti oleh sejumlah pejabat terkait.
Shidarta memberi beberapa masukan terhadap rancangan kurikulum yang sudah dihasilkan melalui konsultasi dengan para ahli. Ia memberi masukan agar mata kuliah umum dan dasar dapat digabung atau ditambah, mengingat para peserta didik di Prodi Terapan AHU ini adalah lulusan sekolah lanjutan atas. Kendati demikian, ia mengajak pengambil keputusan agar mempertimbangkan kemungkinan untuk meningkatkan persyaratan masuk dari peserta didik, misalnya membolehkan sarjana hukum. Apabila dimungkinkan, berarti rekognisi pembelajaran lampau (RPL) harus ikut didesain dengan baik.
Shidarta juga meminta agar struktur kurikulum ini dipetakan dengan baik agar tidak terjadi tumpang tindih dan/atau kekosongan materi-materi yang penting. Hal ini ternyata mendapat sambutan juga dari para peserta FGD yang menyampaikan sejumlah materi, yang menurut mereka memang belum terakomodasi di dalam kurikulum itu. (***)
Comments :