People Innovation Excellence

METODE IRAC UNTUK PENELITIAN HUKUM

Pada tanggal 11 November 2024, bertempat di FH Tower, Kampus Unsri, Palembang, diselenggarakan temu ilmiah yang menampilkan narasumber dosen Jurusan Hukum Bisnis BINUS, Shidarta. Acara tersebut mengawali kegiatan the 8th Sriwijaya Law Conference (SLCon), dibuka oleh Dekan FH Unsri Prof. Dr. H. Joni Emirson, S.H., M.Hum., dan moderator Dr. Syahri Ramadhan, S.H., M.H. Pembicara lain adalah Dr. NIken Savitri, S.H. M.C.L. dari Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan.

Dalam kesempatan memberikan presentasinya, Shidarta menyatakan bahwa metode IRAC ini sebenarnya tidak hanya dapat dipakai untuk penulisan atas suatu hasil penelitian hukum, melainkan juga dapat digunakan ketika mahasiswa menjawab soal-soal ujian berbentuk esai. Urutan mulai dari issue, regulation, analysis, dan conclusion akan membuat uraian tulisan seseorang menjadi sistematis dan tetap fokus.

Menurutnya, dari seluruh urutan itu, yang paling penting adalah isu. Seorang penulis harus dapat mengidentifikasi isu hukum secara tepat. Ia memberi pesan agar isu tersebut haruslah isu yang menarik perhatian, yang biasanya memang kontroversial namun tetap relevan untuk dibahas sebagai isu hukum. Kontroversi itu dapat muncul dari kompleksitas kasusnya maupun aturannya. Selanjutnya ia mengulas bagaimana suatu isu itu harus dibangun dan kemudian dirumuskan dengan menampilkan beberapa contoh.  (***)


 

 

 


Published at :
Leave Your Footprint

    Periksa Browser Anda

    Check Your Browser

    Situs ini tidak lagi mendukung penggunaan browser dengan teknologi tertinggal.

    Apabila Anda melihat pesan ini, berarti Anda masih menggunakan browser Internet Explorer seri 8 / 7 / 6 / ...

    Sebagai informasi, browser yang anda gunakan ini tidaklah aman dan tidak dapat menampilkan teknologi CSS terakhir yang dapat membuat sebuah situs tampil lebih baik. Bahkan Microsoft sebagai pembuatnya, telah merekomendasikan agar menggunakan browser yang lebih modern.

    Untuk tampilan yang lebih baik, gunakan salah satu browser berikut. Download dan Install, seluruhnya gratis untuk digunakan.

    We're Moving Forward.

    This Site Is No Longer Supporting Out-of Date Browser.

    If you are viewing this message, it means that you are currently using Internet Explorer 8 / 7 / 6 / below to access this site. FYI, it is unsafe and unable to render the latest CSS improvements. Even Microsoft, its creator, wants you to install more modern browser.

    Best viewed with one of these browser instead. It is totally free.

    1. Google Chrome
    2. Mozilla Firefox
    3. Opera
    4. Internet Explorer 9
    Close