ETIKA DAN HUKUM DI DUNIA DIGITAL
Merylise T. Hebrard, Ph.D. adalah dosen dari Program Studi Enterprise Law, Institut Des Usages, Montpellier, Prancis. Beliau juga adalah peneliti dari the Fenghuang Notary Research Institute yang berpusat di Hainan, Tiongkok. Pada tanggal 6 Juni 2024, beliau berkunjung ke Kampus Anggrek BINUS untuk memberikan kuliah tamu bagi para mahasiswa Jurusan Hukum Bisnis BINUS. Topik yang dibawakannya tentang etika dan hukum di dunia digital. Hadir pada kesempatan itu mahasiswa dari beberapa mata kuliah, juga dosen-dosen. Tampak antara lain hadir Stijn Cornelis van Huis, dosen hukum bisnis BINUS yang juga bertindak sebagai moderator, dan sejumlah dosen lainnya, yakni Shidarta, Ahmad Sofian, Abdul Rasyid, Erni Herawati, Siti Yuniarti, Bambang Pratama, dan Paulus Aluk Fajar. Kehadiran Merylise Hebrard ditemani oleh dosen Jurusan Sistem Informasi BINUS Dr. Erwin Halim.
Dalam kuliah yang berlangsung sejak pukul 09:20 sampai dengan 11:00 WIB itu, Merylise menjelaskan perbedaan antara etika dan hukum. Lalu, beliau juga menjelaskan problematika etika dan hukum dalam penerapannya di era digital. Mahasiswa dituntunnya untuk memahami materi kuliahnya dengan saksama, sehingga mereka sangat antusias untuk mengajukan pertanyaan-pertanyaan.
Seusai penyelenggaraan kuliah umum, dosen tamu ini kemudian diundang dalam acara ramah tamah di Waroeng Sunda. Dalam kesempatan itu juga dibicarakan berbagai kemungkinan kerja sama. Salah satu bentuk kerja sama tersebut adalah penulisan buku tentang kecerdasan buatan, yang saat ini sedang digarap oleh Prof. Stefan Koos (Universitas Bundeswehr, Jerman) dan Shidarta (BINUS). Merylise tertarik untuk mengkajinya menurut sistem hukum Tiongkok. (***)