DISKUSI ETIKA KECERDASAN BUATAN DI UNPAS BANDUNG
Bertempat di Auditorium Graha Oesadi, Kampus Universitas Pasundan (Lengkong, Bandung) berlangsung acara diskusi yang menampilkan dua narasumber, yaitu Shidarta (dosen Jurusan Hukum Bisnis BINUS) dan Prof. Dr. iur Stefan Koos (Bundeswehr University, Munich, Jerman). Mereka berdua membawakan isu mengenai kecerdasan buatan dalam perspektif hukum dan etika. Acara yang diadakan tanggal 27 Maret 2024, dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Unpas Prof. Dr. Anthon F. Susanto, S.H., M.H., dan dimoderatori oleh Rosa Tedjabuana, S.H., M.H. didampingi Hesti Septianita, S.H., M.H (kedua dosen Fakultas Hukum Unpas). Diskusi ini diikuti oleh para dosen dari Unpas dan berbagai universitas lain di Bandung serta para mahasiswa program pascasarjana.
Pada acara diskusi kali ini Shidarta membawakan topik mengenai etika dalam pemanfaatan kecerdasan buatan dan problematika yang dihadapi Indonesia terkait pengaturan etika di area ini. Ia mencermati ada kekurangpedulian kita terhadap aspek ini, kendati ada surat edaran yang diterbitkan oleh Menteri Kominfo pada akhir tahun 2023. Keberadaan surat edaran ini sendiri menjadi bagian dari perhatian beliau dalam paparannya, mengingat pada tahun 2021 UNESCO sebenarnya sudah memberikan rekomendasi bagi negara-negara di dunia mengenai isu serupa. Satu hal yang juga ditekankan oleh pembicara adalah tentang literasi digital di Indonesia yang di satu sisi disuarakan dengan nada optimistis, namun di sisi lain ia melihatnya sebagai data yang layak untuk dikritisi agar tidak membenamkan kita dalam mengatasi bahaya-bahaya yang mengancam dalam implementasi di lapangan.
Stefan Koos, yang juga merupakan guru besar yang juga rutin memberikan kuliah di Jurusan Hukum Bisnis BINUS, secara khusus memaparkan perkembangan terbaru pengaturan kecerdasan buatan di Uni Eropa. Pengaturan ini tidak hanya berimbas bagi negara-negara Uni Eropa, tetapi dipastikan juga memiliki yurisdiksi ekstrateritorial bagi berbagai negara, termasuk Indonesia, sejauh kasus-kasus yang terjadi melibatkan kepentingan negara/warganegara Uni Eropa di dalamnya.
Selain acara diskusi, pada kesempatan yang lain pada malam tanggal 26 Maret 2024, secara informal Shidarta dan Stefan Koos juga diundang berbuka puasa bersama dengan para pimpinan teras Fakultas Hukum Unpas, sambil mendiskusikan peluang-peluang kolaborasi nasional dan internasional. Shidarta juga menjajaki adanya pertukaran dosen antara BINUS dan Unpas, seperti halnya yang telah dan akan berlangsung dengan tiga fakultas hukum anggota NUNI (Nationwide University Network in Indonesia) dari Bandung (Unpar, Maranatha, dan Unpad). (***)