SEMINAR BERHUKUM DI DUNIA VIRTUAL
Pada tanggal 21 November 2023, bertempat di Auditorium Graha Oesadi, Kampus Universitas Pasundan (Unpas, kampus Lengkong), Bandung, berlangsung seminar pendidikan hukum dan virtual reality. Pembicaranya datang dari Unpar (Prof. Ignatius Bambang Sugiharto), Unram (Dr. Widodo Dwi Putro), dan Ubhara (Dr. Awaludin Marwan), serta BINUS (Shidarta). Penyelenggaraan seminar ini sekaligus merupakan bagian dari acara peringatan dies natalis ke-63 Unpas. Acara diikuti oleh para dosen dan mahasiswa pascasarjana ilmu hukum.
Shidarta diundang untuk membawakan topik tentang penalaran hukum dan penalaran artificial intelligence. Beliau memaparkan keunikan dari penalaran hukum yang hingga saat ini belum tergantikan oleh kecerdasan buatan. Paling tidak, fase artificial super-intelligence itu belum tiba saat ini, sehingga mesin cerdas itu masih belum menunjukkan keunggulan melebihi manusia, terlebih-lebih untuk tugas-tugas berhukum yang bersentuhan dengan aspek norma. Benar, bahwa untuk pekerjaan teknis tertentu, teknologi dapat berperan agar pemrosesan data dan informasi makin efisien dan akurat, namun penalaran hukum tidak sekadar berhenti sampai di situ. Untuk kasus-kasus yang sederhana dan detail polanya cenderung berulang (repetitif), sangat mungkin mesin akan mendukung, tetapi tidak untuk kasus-kasus kompleks. “Biasanya kasus yang dibawa masuk sampai ke pengadilan adalah kasus yang kompleks, bukan yang sederhana,” ujarnya. “Mesin seharusnya diposisikan sebagai alat bantu yang mendukung, bukan sebagai pengambil keputusan,” tambahnya lagi. (***)